Setelah Gempar Di Medsos, Pemdes Dapurkejambon Kembalikan Uang Pengukuran Tanah Warga Dan Ucapkan Permintaan Maaf

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Setelah gempar di Medsos sebelumnya, terkait adanya pemungutan biaya pengukuran tanah warga untuk program PTSL. Di Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Dapurkejambon, (Gercep) gerak cepat untuk mengembalikannya, Senin (17/2/2025).

Adanya informasi pemungutan biaya pengukuran tanah di Desa Dapurkejambon tersebut, awak media mmcnews.id langsung turun lapangan untuk memastikan kebenarannya, apakah benar ada pemungutan biaya untuk pengukuran tanah warga untuk program PTSL, dan apakah benar uang warga yang sudah dipungut untuk pengukuran sudah dikembalikan semua ke warga.

Dari data dilapangan yang awak media himpun dari salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya untuk di publikasikan mengatakan, memang iya mas. Ada penarikan biaya untuk pengukuran tanah di desa ini. Saya sendiri terutama warga dusun Kejambom, saya meminta pengukuran (2) bidang tanah saya itu di mintai sama salah satu perangkat desa Kepala Dusun Kejambon sebesar Rp. 800.000,- Itu hanya untuk pengukuran saja. Nanti setelah sertifikat tanah saya jadi saya membayar lagi Sebesar Rp.150.000,- untuk Sertifikatnya”, ujar warga yang enggan di sebutkan namanya.

Hampir merata mas warga disini di mintai uang untuk pengukuran tanah. Namun, dimintainya itu bervariasi tidak sama. Tergantung tanahnya, ada yang Rp.800.000,-ada juga yang Rp.400.000,- ada yang Rp.200.000,-Jadi tidak sama.

Setelah dilakukan pengukuran dan surat pengukuran tanah jadi, satu persatu warga di panggil kerumahnya Kepala Dusun Kejambon untuk diberitahu bahwa surat pengukuran tanahnya sudah jadi dari pemerintah desa. Dan biayanya sekian, dan setiap warga dimintai tidak sama bervariasi”, tambahnya.

Untuk sementara pengukuran tanah ini bukan dari (BPN) Badan Pertanahan Nasional yang mengukur, akan tetapi yang mengukur pihak dari perangkat dari desa, jadi yang mengukur itu Kepala Dusun dan Sekertaris Desa.

Setelah menjadi perbincangan banyak warga terkait adanya penarikan uang untuk pengukuran tanah saya langsung melaporkan masalah ini ke Camat Jombang. Nah, setelah mendapatkan laporan dari saya, pak Kades Dapurkejambon di panggil sama Camat ke kantornya.

Kemudian jarak beberapa hari uang untuk biaya pengukuran tersebut tiba-tiba dikembalikan semua ke warga. Jadi yang mengembalikan uang itu pak Kades bersama Kepala Dusun dan Sekertaris Desa. Tapi yang mengasihkan uang itu Kepala Dusun Kejambon yang mendatangi satu persatu kerumah warga sekaligus mengucapkan permintaan maaf.

Dari banyaknya warga, saya warga pertama yang dikembalikan uangnya mas, Kepala Dusun mengembalikan uang saya Rp. 800, pada hari Jum’at setelah Sholat Jum’atan kerumah saya.

Jadi waktu ngukur tanah milik saya, saya kasih 200, terus surat pengukuran jadi saya kasi Rp.600. karena saya mecah (2) dua bidang tanah milik saya. Kejadian ini Sudah ada sekitar kurang lebih (2) dua bulanan mas. Jadi saya menerima surat pengukuran tanah ini dari pemerintah desa pada bulan 11 September 2024″, jelasnya salah satu warga.

“Di tempat terpisah, Kepala Dusun Kejambon, Ahmad Mustofa saat ditemui mmcnews.id dirumahnya mengatakan, Jadi begini mas terkait Program PTSL ini kan sebenarnya belum dibuka, panitia juga belum dibentuk dan pendaftaran Program PTSL juga belum dibuka dari pihak Pemerintah Desa.

Terkait masalah rumor atau isu-isu yang beredar itu kan sebenarnya banyak warga yang mau mengurusi tanah-tanah mereka yang masih belum jelas, maka itu warga meminta tolong kepada pihak Pemerintah Desa untuk dilakukan pengukuran tanahnya.

Nah, biasanya orang Jawa itu kalau meminta tolong kepada perangkat desa untuk mengukur-ukur, setelah selesai dilakukan pengukuran tanah mereka kan merasa senang. perangkat desa yang membantu mengukur tanah di kasih uang, istilahnya rasa terimakasih mereka kepada kita sehingga di kasih uang untuk beli rokok dan makan, disitulah yang jadi masalah.

Ya, mungkin ada beberapa oknum yang mungkin dibuat kesempatan untuk dibuat masalah atau apa saya juga tidak tau, yang terpenting saya juga sudah menindaklanjuti ke warga yang sudah memberikan uang ke saya, dan saya juga sudah mengembalikan semua uang mereka dan saya juga sudah meminta maaf kepada seluruh warga”, ungkap Kepala Dusun kepada mmcnews.id di rumahnya.

Ditanya nama warga siapa saja yang sudah dikembalikan uangnya. Kepala Dusun, Ahmad Mustofa menjelaskan, hampir semuanya mas. Uang warga yang sudah saya kembalikan adalah, atas nama pak Kabib, Sugik, Zuli, Reni, Warsito, Dukin dan lain-lainnya. Semuanya sudah saya kembalikan.

Sebenarnya di lingkup warga masyarakat sendiri tidak ada masalah kok mas, mereka tidak ada yang merasa keberatan. Malah ada sebagian warga yang saya kembalikan uangnya itu tertangis-tangis setelah tau ada isu-isu seperti itu. Karena mereka memang ikhlas memberikan uang itu untuk gantinya ukur-ukur tanah. Ya istilah gantinya kita blusukan ke tanah mereka lah mas. Jadi sekali lagi terkait uang pengukuran tanah pihak Pemerintah Desa tidak pernah ada penekanan berapa- berapa terkait besaran nominal. Itu semua seikhlasnya dari warga.

Masih Ahmad Mustofa Kepala Dusun Kejambon, di tanya apakah pak Kades mengetahui adanya uang pengukuran ini” ia menjelaskan, pak Kades mengetahui mas terkait masalah ini. Saya sebagai bawahannya saya tetap berkoordinasi sama pak Kades. Ya pak Kades juga memerintahkan saya untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan kepada saya. Dan semuanya sudah saya kembalikan kok mas kepada warga, hampir 90% sudah saya kembalikan uang mereka”, jelasnya Ahmad Mustofa.

Di tempat terpisah, Kades Dapurkejambon, M. Subbatul Alimi, saat di konfirmasi mengenai uang pengukuran tanah di Kantor Desa mengatakan. Iya mas memang sempat ramai kemarin-kemarin. Saya akui memang iya dari salah satu perangkat saya ada yang menerima uang untuk pengukuran tanah warga. Tapi semuanya sudah saya selesaikan dan saya tidak mau masalah ini berlarut-larut, saya sudah memerintahkan Kepala Dusun saya untuk mengembalikan semua uang warga yang sudah dia terima.

Alhamdulillah warga juga menyadari bahwa uang yang diberikan kepada perangkat saya itu adalah sebuah rasa terimakasih warga yang sudah dibantu oleh perangkat desa untuk pengukuran tanah mereka. Semuanya sudah saya cek langsung dan saya pastikan kepada warga kalau uang mereka benar-benar sudah dikembalikan oleh perangkat desa saya. Ya sebagian warga ada yang tidak mau dikembalikan, karena mereka ikhlas. Ibaratnya senang tanahnya sudah diukurkan. Seperti contoh. Saya minta tolong sama panjenengan terus panjenengan saya kasih upah. Nah, seperti itu mas”, ujar M. Subbatul Alimi.

Kades M. Subbatul Alimi menambahkan, untuk program PTSL di desa belum saya buka, dan pembentukan panitia juga belum dilakukan. Kita juga belum sosialisasikan. Untuk sementara ini belum ada PTSL, dan Alhamdulillah masalah uang pengukuran juga sudah klir selesai warga juga menyadari dan warga juga sudah memaafkan”, pungkasnya M. Subbatul Alimi.

Reporter: Jum

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *