Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo tetapkan Bupati dan Wakil Bupati 2025 – 2030

  • Bagikan

SIDOARJO | MMCNEWS – Rabu 15 Januari 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna.dengan agenda menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada 2024 di gedung DPRD kabupaten Sidoarjo.

Bupati Subandi dan wakil Bupati Hj Mimik Idayana terpilih dan di tetapkan berdasarkan rapat pleno penetapan oleh KPU Sidoarjo kamis 09 Januari 2025.

Sidang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih dengan membaca dan menetapkan secara resmi H Subadi sebagai Bupati dan Hj Mimik Idayana sebagai Wakil Bupati terpilih 2025 – 2030.
“Pemilihan bupati dan wakil bupati Alhamdulillah berjalan lancar,aman ,dan kondusif dimana pada proses tersebut sudah menentukan pilihan.dan hasilnya sudah di tetapkan oleh KPU Sidoarjo.terima kasih juga pengharhagaan kepada KPU dan Bawaslu Sidoarjo.juga semua aparat keamanan Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 ,linmas dan satpol pp sehingga pilkada di Sidoarjo berjalan tertib dan lancar.kqmi dari DPRD sebagai mitra akan mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Sidoarjo.”terangnya.

Di tempat yang sama H Subandi sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan pilkada yang di selenggarakan oleh KPU Sidoarjo.
“Sekarang tidak ada lawan semua adalah kawan.mari kita bersama sama membangun Sidoarjo menjadi maju dan lebih baik.”tuturnya.

Sidang paripurna ini adalah awal dari kinerja Bupati dan Wakil Bupati semoga merupakan amanah dan membawa perubahan yang lebih baik untuk masyarakat Sidoarjo. (Sis)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *