Tangisan di Pinggir Jembatan, Polisi Selamatkan Bayi yang Ditinggalkan Orang Tuanya

  • Bagikan

Lumajang | MMC.co.id

Tangisan seorang bayi memecah keheningan di sebuah warung dekat Jembatan Curah Kebo, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/2/2026). Tangisan itulah yang mengantarkan warga pada penemuan seorang bayi yang diduga sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya.

Warga yang melintas dan mendengar suara tangisan tersebut segera mendekat dan menemukan bayi tergeletak di atas meja kecil di dalam warung. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Senduro.

Menerima laporan, PS Kanit Samapta Polsek Senduro Polres Lumajang, Aiptu Rahmat Ari Wibowo, bersama anggota bergerak cepat ke lokasi. Tanpa menunggu lama, bayi segera dievakuasi ke Puskesmas Senduro untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, S.H., memastikan kondisi bayi dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah, bayi berhasil diselamatkan. Saat ini kondisinya stabil dan masih dirawat oleh tim medis,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menuturkan, saat ditemukan bayi dalam kondisi terawat, mengenakan pakaian hijau, topi kuning, dan berselimut biru. Berdasarkan pemeriksaan awal, usia bayi diperkirakan baru sekitar dua hari, dengan tali pusar yang masih menempel.

Evakuasi bayi dilakukan oleh Aiptu Rahmat Ari Wibowo bersama Aipda Taufik sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat kepolisian dalam menyelamatkan nyawa.

Tak berselang lama, kedua orang tua bayi akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Senduro. Keduanya berinisial REN dan LI, pasangan suami istri warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

“Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan motif ekonomi sebagai alasan penelantaran bayi,” jelas Ipda Suprapto.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan, sembari memastikan bayi mendapatkan perlindungan dan masa depan yang layak.

(sin)

Editor: Biro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *