Polisi awalnya mengamankan tersangka AS dirumahnya. Dalam penangkapan itu petugas menemukan sepeda motor merk Kaisar hasil pencurian
“Kami interogasi tersangka AS mengaku membeli sepeda motor tersebut dari tersangka AW. Kemudian polisi mengamankan AW saat berada di rumahnya,” ungkapnya.
Barang bukti diamankan berdasarkan keterangan AW didapatkan dari MW, namun saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri bersama temannya yang belum di ketahui identitasnya
“Kami sudah mengantongi identitas pelaku yang berhasil melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Rofik.
Dari pengakuannya AW untuk membantu menjualnya dengan harga Rp 800 ribu per unit.
“Barang bukti diamankan 10 unit sepeda motor, 1 buah mesin diesel, 1 alat gerinda yang dibuat untuk menghapus nomor rangka dan nomer mesin,” terangnya.
(sin| hmspolreslmj)













