Pelaku Mutilasi Sempat Melawan Dan Kabur Saat Ditangkap, Satreskrim Polres Jombang Berikan Timah Panas

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Eko Fitrianto (39), pelaku mutilasi kepala yang membuat geger masyarakat Jombang bulan-bulan ini akhirnya mendekam di penjara dan dihadiahi timah panas oleh polisi. Pria yang menjadi dalang pembunuhan sadis terhadap Agus Soleh (37) itu sempat berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap, hingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers di Lobby Satreskrim Polres Jombang, mengungkapkan “bahwa Eko Fitrianto ini merupakan otak di balik pembunuhan sadis tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuh terpotong-potong—bagian badan berada di saluran irigasi Sungai Dukuh Harum, Kecamatan Megaluh, sementara kepalanya terpisah di tepi Sungai Bunto, Kamis (20/2/2025).

“Pelaku sempat melawan saat akan diamankan. Karena sudah diberikan peringatan tetapi tetap berusaha kabur, maka petugas terpaksa melumpuhkannya,” tegas Kapolres.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Eko Fitrianto dan korban merupakan rekan kerja yang sebelumnya pesta (miras) minuman keras bersama, Nah. Dari pengaruh minuman itulah terjadinya perdebatan cekcok mulut di antara mereka yang menimbulkan berkelahi sehingga terjadilah saling pukul dan pembunuhan.

Kapolres, AKBP Ardi Kurniawan. Juga menekankan dan menghimbau kepada seluruh steholder sekaligus kalangan masyarakat Jombang, maka sangat penting pemberantasan minuman keras harus dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan di wilayahnya, khususnya di Jombang. “Maka itu kami mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersatu dalam memberantas peredaran minuman keras di Jombang agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya di konferensi pers.

Kini pelaku, Eko Fitrianto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan ini.

Reporter: Jum

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *