Probolinggo |mmc.co.id
Dengan beredarnya pemberitaan di beberapa media online, terkait saling klaim nya tanah sawah di Desa Karanggeger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo, sehingga muncul dugaan penyerobotan dan pengrusakan tanaman kedelai, kemudian yang di sebut-sebut Oknum TNI “MA” yang diduga menyerobot dan arogansi, kini angkat bicara. jumat(17/01/25)
Oknum TNI “MA” yang diduga melakukan peyerobotan, mengintimidasi dan arogan, Menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyerobotan dan pengrusakan tanaman kedelai. “Menurutnya,pemberitaan tersebut diplintir (membalikkan fakta) “saya tidak melakukan penyerobotan pengrusakan tanaman dan arogansi, akan saya perjelas kronologis dari awal kenapa saya berani menanam bawang di sawah tersebut.,”Tegasnya.
Masih kata “Ma, lahan sawah itu saya membeli kepada Ahli warisnya almarhum “Djokerto” yaitu “Buati atas dasar surat kesepakatan bersama pada tanggal 31 Juli 2024,isi dalam surat tersebut semua tanda tangan termasuk “Kholifah yang disaksikan atau mengetahui pemerintah desa karanggeger. dengan Surat kesepakatan bersama, sudah terbit Surat keterangan waris pada tanggal 03 Desember 2024, “Jelas nya.
Dalam jual beli tanah sawah tersebut saya telah membayar sejumlah uang DP (Uang muka), setelah selesai surat-surat nya baru saya lunasi,yang nama nya DP bisa lanjut bisa juga gagal, dan dengan adanya hal itu saya di ijinkan untuk menggarap lahan nya saya tanamin bawang, kira-kira sudah berumur 2 minggu lebih, kemudian pada tanggal 09 Januari 2024 saya mendapat telpon dari pekerja saya, bahwa di sawah ada beberapa orang yang menabur benih kedelai di atas tanaman bawang saya, “Ucapnya.
setelah itu sayapun bergegas kelahan sawah tersebut untuk memastikan kebenaranya sampai di lokasi, ternyata benar sudah banyak orang, kurang-lebih sekitar 40 orang yang diduga merusak tanaman bawang saya, ada yang pakai cangkul, ada juga yang menabur benih kedelai, setelah itu saya tanyakan dari mana, salah satu di antara mereka ada yang mengatakan “dari Indonesia, kemudian diantara mereka emosi mau pukul saya,namun di hadang oleh teman nya. orang-orang tersebut yang asli warga desa Karanggeger kalau tidak salah hanya 7 orang, yang lain tidak tau dari mana,”ucapnya
Masih kata “MA lalu dari mana arogansi saya dan melakukan pengrusakan kedelai sehingga mengakibatkan kerugian puluhan juta juga dari mana ? jika mereka, patut diduga melakukan pengrusakan tanaman bawang, jelas merigukan saya, hal itu mereka menunjukkan ke arogansianya . padahal sudah jelas mereka yang mendatangkan masa, bukan saya, bahkan ada salah satu dari mereka yang kendak memukul saya,”imbuhnya
Sementara Kepala Desa Karanggeger “Bawon Santoso” Mengaku telah memfasilitasi Kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui Mediasi sebanyak 3 kali.
“Saya Sebagai Kepala Desa telah memfasilitasi kedua belah pihak dengan cara mediasi agar supaya bisa selesai secara kekeluargaan, mediasi yang pertama dan yang kedua di kantor desa Karanggeger, Namun pada waktu itu belum mendapatkan titik terang (kesepakatan), “Jelas nya.
masih kata Bawon mediasi yang ke 3 kalinya saya pertemukan di rumah saya dengan menghadirkan semua yang bersangkutan, disaat itulah baru ada kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang di saksikan pemerintah desa Karanggeger, kemudian kami buatkan surat kesepakatan nya, pada tanggal 31 Juli 2024.
masih kata Bawon mediasi yang ke 3 kalinya saya pertemukan di rumah saya dengan menghadirkan semua yang bersangkutan, disaat itulah baru ada kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang di saksikan pemerintah desa Karanggeger, kemudian kami menyaksikan dan bembacakan surat kesepakatan yang di buat oleh louyernya,pada tanggal 31 Juli 2024.
Sebelum di tanda tangani, surat pernyataan kesepakatan tersebut di bacakan terlebih dulu oleh sekretaris desa sampai dua kali, setelah itu di serahkan kepada yang bersangkutan untuk di baca kembali sebelum di tanda tangani, setelah di baca baru di tanda tangani, artinya mereka sepakat dengan surat pernyataan bersama tersebut,”jelasnya
adanya hal ini “Bawon berharap kepada kedua belah pihak serta kepada kuasa hukumnya agar supaya di selesaikan dengan cara kekeluargaan,”saya sebagai kepala desa, kasian warga saya dan yang jelas saya tidak memihak kepada siapapun, semua nya adalah sama-sama warga saya,”imbuhnya
(roni)