Boven Digoel, Mmcnews – Warga Kota Tanah Merah di Kabupaten Boven Digoel, kembali meluapkan keluhan terkait aktivitas orang yang dipengaruhi minuman keras (miras). Keluhan tersebut disampaikan dalam sebuah postingan di grup Facebook “Info Kejadian Boven Digoel” yang diunggah oleh seorang warga berinisial Melanesia Papua. Dalam postingannya, ia meminta pihak keamanan, khususnya kepolisian, untuk segera menertibkan penjualan miras yang marak di pusat kota serta menangani orang-orang yang terpengaruh miras yang sering melakukan aksi pemalakan dengan menggunakan senjata tajam.
Sejumlah warga turut berkomentar dalam postingan tersebut, menceritakan pengalaman mereka yang merasa resah akibat adanya orang mabuk di tengah jalan. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa ia kerap kali melihat orang yang terpengaruh miras di jalan saat mengantar anaknya ke sekolah. Bahkan, ia mengaku terpaksa memberikan sejumlah uang karena diancam oleh orang mabuk tersebut. Kekhawatiran akan keselamatan diri dan anaknya membuatnya merasa tidak memiliki pilihan lain.
Tidak hanya itu, beberapa warga juga menyoroti kondisi pusat kota yang kini dianggap sebagai sarang bagi para penjudi dan pemabuk. Mereka berharap pihak berwenang, terutama aparat kepolisian, dapat menertibkan aktivitas perjudian dan peredaran miras yang seharusnya dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
Warga menginginkan tindakan tegas dari pihak berwenang agar Kabupaten Boven Digoel bisa terbebas dari masalah perjudian dan peredaran miras. Mereka berharap, dengan penegakan hukum yang lebih ketat, masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan produktif, serta menghindari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan miras dan perjudian.
Masyarakat setempat pun menegaskan pentingnya keberlanjutan penegakan aturan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi generasi mendatang. ***