Warga Tiga Desa di Randuagung Protes PT. Kalijeruk Baru, Desak DPRD Lumajang Cabut Izin Usaha

  • Bagikan

Lumajang | mmc.co.id

Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang — yakni Desa Kalipenggung, Desa Ranulogong, dan Desa Salak — melakukan aksi protes di depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (2/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aktivitas PT. Kalijeruk Baru yang diduga melakukan penggundulan lahan secara massal.

 

Lahan yang sebelumnya ditanami pohon kakao, karet, dan kelapa, kini telah dibabat habis untuk dijadikan area perkebunan tebu. Warga menyatakan kekhawatiran atas dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk hilangnya sumber penghidupan mereka yang bergantung pada tanaman sebelumnya.

 

Dalam aksinya, warga menuntut PT. Kalijeruk Baru menghentikan penggundulan lahan, serta mendesak dilakukan rehabilitasi lingkungan. Mereka juga meminta pemerintah dan DPRD Kabupaten Lumajang menindak tegas dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tersebut.

 

Protes warga ini langsung mendapat respons dari DPRD Lumajang. Pihak dewan menyatakan akan melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut atas aktivitas perusahaan.

 

Munif, orator aksi, menyampaikan bahwa PT. Kalijeruk Baru diduga kuat telah memanipulasi data perizinan di OSS (Online Single Submission). “Mereka hanya mendaftarkan 9,6 hektar, padahal faktanya ada sekitar 1.210 hektar lahan yang mereka kuasai. Ini manipulatif dan sangat merugikan,” tegas Munif.

 

Ia mendesak DPRD Lumajang merekomendasikan pencabutan izin dan mendesak aparat penegak hukum memproses pihak perusahaan yang bertanggung jawab secara pidana.

 

Warga berharap langkah tegas dari pemerintah daerah dan DPRD bukan hanya janji, tapi benar-benar direalisasikan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keadilan bagi masyarakat terdampak.

Editor: Biro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *