Teluk Bintuni- MMcnews.my.id Sebagai Kuasa Hukum dari Calon Bupati Terpilih Tahun 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni Yohanes Manibuy yang disapa Anisto, Yan Christian Warinussy meyakini bahwa klien Kami tidak terlibat terkait persoalan masala Hukum tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Pembangunan Jalan Mogoy- Merdey di kabupaten teluk bintuni Tahun Anggaran 2023
Warinussy menambahkan tentunya ini dapat menghilangkan spekulasi tidak jelas dan tidak berdasar hukum yang hendak dilakukan oleh siapapun dengan menggunakan inisial nama dalam di pemberitaan media massa, yang kian membingungkan publik.
Bahkan cenderung sengaja mengganggu perhatian klien saya dalam proses hukum saat ini di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Yaitu terkait Perselisihan Hasil Perhitungan Suara (PHPU) Pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024.
Hal demikian,” ingin mengingatkan semua pihak agar menghormati segenap hak klien saya Yohanes Manibuy (Anisto) secara hukum, demi menghindari langkah hukum yang dapat mengikutinya lebih lanjut apabila klien saya dirugikan di kemudian hari.













