Lumajang | mmc.co.id
Beberapa hari ini masyarakat Lumajang disuguhi fenomena yang sangat memprihatinkan menjelang pilkada Lumajang 2024? Apa itu? Kriminalisasi terhadap Cak Thoriq, Cabup Lumajang periode 2024-2029. Padahal beliau merupakan sosok pemimpin yang berintegritas dan berdedikasi, tegas, pekerja keras, dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat.
Cak Thoriq merupakan sosok pemimpin yang telah berhasil membawa banyak perubahan positif bagi Lumajang. Di bawah kepemimpinannya, Lumajang mengalami berbagai perkembangan signifikan, mulai dari peningkatan infrastruktur ( perbaikan jalan dan jembatan, renovasi pasar tradisional, perbaikan Stadion Semeru), pelayanan publik yang lebih baik (santunan kematian bagi keluarga yang ditinggal, pemberian seragam gratis bagi siswa-siswi SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, pemberian tunjangan guru Non NIP dan guru ngaji, persalinan gratis bagi ibu yang melahirkan di rumah sakiit/ puskesmas, beasiswa bagi mahasiswa, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Keberhasilannya ini tidak lepas dari sikapnya yang terbuka terhadap kritik membangun (kritik konstrukti), selalu turun langsung ke lapangan, serta ketegasan dalam menjalankan tugas.
Namun, sayangnya, kesuksesan Cak Thoriq justru menjadi ancaman bagi mereka yang tidak senang dengan perubahan positif yang ada. Seiring dengan upayanya untuk membersihkan praktik-praktik illegal dan mengedepankan transparansi, Cak Thoriq kini menghadapi tuduhan kriminalisasi yang tidak berdasar. Beliau dilaporkan terkait pengelolaan Donasi Erupsi Semeru.
Tuduhan-tuduhan tersebut terkesan dipaksakan dan sarat dengan kepentingan politik yang ingin menjatuhkan nama baiknya (character assanation). Kenapa penulis bilang sarat politik? Karena dilakukan saat pesta demokrasi dimulai.
Kriminalisasi terhadap Cak Thoriq bukanlah kasus yang berdiri sendiri, tapi by design. Ini adalah bagian dari pola besar yang sering kita saksikan di dunia politik, di mana pemimpin yang berani membela rakyat kecil sering kali menjadi sasaran kriminalisasi. Praktik ini tidak hanya merugikan Cak Thoriq secara pribadi, tetapi juga merugikan masyarakat Lumajang yang selama ini merasakan manfaat dari kepemimpinannya selama 5 tahun.