Abdullah Umar Lantik Suprapto Gantikan M.Hafidz Saputra di Paripurna DPRD Bojonegoro

Bojonegoro||mmcnews.id – Usai sahkan tiga Perda Kabupaten Bojonegoro, Rapat Paripurna yang Dipimpin Ketua DPRD Abdullah Umar dengan Didampingi Sahudi S.E dan Hj Mitroatin Melangsungkan Pelantikan Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra di Gedung Paripurna DPRD Jln Veteran Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu petang (05/03/2025).

Dikesempatan yang sama Abdullah Umar selaku pimpinan melantik langsung Suprapto sebagai anggota DPRD antar waktu periode 2024 – 2029. Suprapto diketahui menjabat Sekertaris DPC Partai Gerindra Bojonegoro menggantikan M. Hafidz Saputra dari Daerah Pemilihan 4 meliputi, Kedungadem, Bubulan, Sugihwaras, Temayang, Gondang, Sekar.

Sebelum dimulai pengambilan sumpah jabatan, Abdullah Umar menyampaikan, PAW (Pergantian Antar Waktu) berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/128/KPPS/011.2/2025, tentang peresmian, pengangkatan, Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan 2024–2029.

Sementara usai pelantikan,  Abdullah Umar memberi kesempatan kepada Mas Bupati Bojonegoro Setyo Wahono untuk memberi sambutan atas dilantiknya Suprapto.

Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan, selamat kepada Suprapto sebagai PAW Anggota DPRD Bojonegoro yang baru.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan masyarakat Bojonegoro mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak Suprapto sebagai Anggota DPRD Periode 2029-2029,” ucap Mas Bupati.

Mas Bupati berharap, setelah dilantik dan menjadi perwakilan rakyat, bisa berkontribusi dan kolaborasi.

“Semoga dengan dilantiknya bapak Suprapto menjadi Anggota DPRD Bojonegoro nantinya bisa memberikan kontribusi yang baik, dapat berkolaborasi dan produktif khususnya bagi DPRD Bojonegoro,” tutupnya penuh harap. (Red/Dik).

Tinggalkan Balasan