Di Wulan Kapitu/pati Geni Dua Sepeda Motor Masuk Pada Saat Jam Penutupan Jalan di Desa Ngadi Sari Kecamatan Sukapura

Probolinggo|mmc co.id

Pemerintah Desa Ngadisari kecamatan Sukapura Menindaklanjuti Surat Edaran PHDI kabupaten Probolinggo Nomor: 438/E/PHDI-KAB/XII/2024. tentang keputusan Hasil Musyawarah dalam rangka Wulan Kapitu/Pati Geni Sebagai Berikut. 31/12/2024.

 

(01). selama megeng pati geni, awal penutupan Tanggal 29 Desember 2024. mulai pukul 17.00 S/d 30 Desember 2024 berakhir pada pukul 17.00 wib. semua warga, Hotel, Homstey, dan tempat umum lain nya. tidak di perbolehkan menyalakan lampu, keluar rumah,(jalan jalan). (02). selama megeng akhir penutupan tanggal 27 Januari 2025. mulai pukul 17.00 wib. S/d 28 Januari 2025. berakhir pukul 17.00 wib. (sama seperti poin 01).

 

(03). Selama satu bulan di wulan kepitu (mutih) dari tanggal 29 Desember 2024 S/d 28 Januari 2025. tidak di perbolehkan mengadakan pertunjukan, membunyikan bunyi bunyian (sound system) dan keramaian lain nya. di tempat umum, Hotel, Homestay dan rumah pribadi yang cenderung mengganggu termasuk saat “MBABARAN”. (04). selama wulan kepitu (satu bulan) mulai tanggal 27 Desember 2024 S/d 28 Januari 2025. dari desa Wonokerto Sampai desa Ngadisari Kendaraan bermotor tidak di perbolehkan memakai “KNALPOT BRONG”.

 

Namun, di duga ada oknum Yang tidak mengindahkan Himbauan atau surat PHDI kabupaten Probolinggo. pasal nya beredar video yang di duga pada tanggal 30 Desember 2024 sekitar jam 21.00 wib. (sembilan malam). di pergoki oleh penjaga Pos Linmas Perempatan Cemara lawang Ada Dua Sepeda Motor Yang masuk di jam saat portal susah di tutup. sehingga petugas menyarankan kedua nya beristirahat di musholla TNBTS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *