Coba tanya warga sekitar situ atau perangkat yang dekat lokasi. Soal nya, sebelum saya menjabat bangunan itu sudah ada, yang membangun itu siapa dan yang membongkar siapa, saya tidak tau karena memang tidak ada pemberitahuan ke desa. Waktu ada tabung gas elpiji yang meledak itu, saya cuman ngurus warga saya di polres. Dan sudah selesai itu. “Ujarnya.
Lebih lanjut, tim media mengkonfirmasi SDA provinsi Jawa Timur “Supaedah S.E” Lewat sambungan whatsapp via chat, perihal langkah atau tindakan SDA Provinsi Jawa Timur atas Bangunan liar di lahan milik negara, apakah langkah yang di ambil SDA sesuai dengan undang undang yang terpampang di papan peringatan, ataukah hanya mengambil langkah agar supaya di bongkar saja.
Media mmc mengkonfirmasi pada tanggal 02 Mei 2024, dan tanggal 04 Mei 2024. Namun, tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.
(tim)













