Boven Digoel, Mmcnews – Kasus dugaan proyek siluman yang mengguncang Kabupaten Boven Digoel mendapat sorotan tajam. Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel mengakui adanya kejanggalan dalam proses perencanaan anggaran yang melibatkan tujuh proyek mencurigakan, yang tidak pernah dibahas dalam Musrenbang atau mendapat persetujuan DPRK.
Anggota DPRK Boven Digoel, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa mereka terkejut saat mengetahui tujuh proyek tersebut tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas PUPR tanpa prosedur yang jelas. “Kami baru mengetahui proyek ini setelah muncul dalam dokumen anggaran. Tidak ada pembahasan resmi, dan kami merasa ada yang tidak beres,” ujar salah satu anggota DPRK.
Proyek-proyek tersebut awalnya dipertahankan dalam RKA meskipun tanpa dasar perencanaan yang jelas. Beruntung, evaluasi anggaran yang dilakukan secara mendalam akhirnya menghapus lima dari tujuh proyek tersebut. Meski begitu, anggota DPRK mengaku masih merasa heran, mengingat siapa yang pertama kali memasukkan proyek-proyek tersebut ke dalam sistem anggaran tidak diperiksa secara serius.
Setelah kesepakatan bersama antara tim pansus DPRK bersama Sekda dan Kepala BPKAD, mereka pun menandatangi berkas perubahan yang kelak akan di input ke dalam data SIPD RI.
Namun, yang mengejutkan adalah penetapan C, seorang pegawai BPKAD, sebagai tersangka dalam kasus ini. Kuasa hukum C, Jeremias Martinus Patty, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kliennya hanya menjalankan perintah dari atasan dan sesuai dengan arahan resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRK. “Klien kami hanya bertugas menginput data anggaran ke dalam sistem SIPD RI, dan semua langkah yang diambil adalah berdasarkan instruksi dari pihak yang berwenang,” ujar Jeremias.
Kasus ini semakin menarik perhatian karena masyarakat Boven Digoel kini bertanya-tanya siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas munculnya proyek-proyek siluman ini. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, lima dari tujuh proyek tersebut akhirnya dicoret, namun penyelidikan terhadap pihak-pihak yang lebih tinggi dalam rantai keputusan anggaran masih terus berlangsung. ***













