Isu Pergantian PJ Kades Tegalwatu Picu Reaksi Warga dan Tokoh Desa

Probolinggo | mmc.co.id

Isu pergantian Penjabat (PJ) Kepala Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir dan memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Padahal sebelumnya, situasi di Desa Tegalwatu dikenal kondusif, serta masyarakat merasa aman dan nyaman.

Warga dikejutkan dengan informasi bahwa pemerintah Kecamatan Tiris diduga mengajukan tiga nama calon pengganti PJ Kades tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pemerintah desa, BPD, maupun tokoh masyarakat setempat. Ketiganya disebut berasal dari pejabat struktural di lingkungan kecamatan, yang diduga bertentangan dengan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 yang menyebutkan bahwa pejabat struktural tidak diperbolehkan merangkap jabatan.

Menindaklanjuti isu tersebut, tim media dari Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas melalui program Jejak Trabas mendatangi Kantor Kecamatan Tiris untuk meminta klarifikasi. Tim diterima langsung oleh Camat Tiris, Andi Wiroso, S.Sos, didampingi oleh Sekcam H. Yoyok Hadianto, SE, MM, dan Kasi Pemerintahan Suhairi Hadi S, SH, MH.

Camat Tiris menegaskan bahwa wacana pergantian PJ Kades merupakan instruksi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui staf ahli, dengan alasan penyegaran. “Ini murni untuk penyegaran, tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik,” tegas Andi.

Camat juga mengakui bahwa sebelumnya memang telah diajukan tiga nama calon PJ Kades, semuanya dari pejabat struktural. Namun, menyusul ramainya pemberitaan dan sorotan publik, pihak kecamatan akan mengajukan ulang nama calon yang baru. “Kami masih mencari calon PJ Kades Tegalwatu yang bersedia diajukan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu tokoh agama Desa Tegalwatu, berinisial AS, turut angkat suara. Ia menyatakan keberatannya terhadap rencana tersebut. “Desa kami selama ini sudah kondusif. Kalau alasannya hanya penyegaran, kenapa tidak diberikan saja masukan kepada PJ Kades saat ini untuk memperbaiki diri?” katanya.

AS juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dari pemerintah kecamatan dan kabupaten. “Pergantian PJ bukan hanya soal formalitas. Akan ada waktu yang terbuang untuk adaptasi dan penyesuaian program. Jangan sampai isu ini justru menimbulkan keresahan dan kesan adanya muatan politik,” imbuhnya.

Di sisi lain, perwakilan dari Pemerintah Desa Tegalwatu yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan sikap penolakan. Ia menyatakan, “Jika pergantian itu benar terjadi, kami tidak akan menghadiri prosesi pelantikan PJ Kades. Kami akan menyampaikan aspirasi langsung ke Dinas PMD Kabupaten Probolinggo.”

Dengan memanasnya isu ini, masyarakat berharap agar proses dan keputusan terkait pergantian PJ Kades dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak merugikan stabilitas sosial yang telah terjaga di Desa Tegalwatu.

(roni)

Editor: Biro

Tinggalkan Balasan