Bogor, | Jabar.mmcnews.id, – Pernyataan menarik disampaikan Kepala Bidang Destinasi Pariwisata (Despras) Kabupaten Bogor. Tenny Ramdani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, terkait dana hibah dari Kementerian Pariwisata senilai Rp80,9 Miliar, Senin 06/12/2021.
Sebagai Leading sektor seharusnya Dinas Pariwisata memiliki data konkrit terkait izin hotel dan restoran yang berada di wilayahnya, apalagi menyangkut anggaran hibah yang nilainya cukup fantastis, sangat disayangkan saat ditanya wartawan jabar.mmcnews.id, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata (Despras) menjelaskan, sama sekali tidak memiliki data.
“Saya sendiri juga belum terima laporan ini terkait hibah, karena saya baru disini, sebetulnya ada yang paling berkompeten yaitu Kabid sebelumnya, bahkan terikat hibah besarannya pun mohon maaf, saya sendiri tidak tahu karena waktu itu saya belum di destinasi, setahu saya soal hibah itu melalui pemerintah kabupaten bogor, yang kemudian dibentuk tim dalam pelaksanaannya, jadi tidak melalui dinas pariwisata.”
Lebih lanjut, “Yang melakukan akomodir kepada para pengusaha itu dari tim yang sudah dibentuk dari beberapa SKPD 70% untuk hotel dan restoran dan 30% untuk SKPD, sementara untuk besarannya berapa kami sendiri tidak mengetahui, untuk lebih jelasnya silahkan komunikasi dengan Kabid yang lama (Titi Sugiarti),” jelasnya.
Seperti dikutip dari portal resmi kabupaten Bogor Sekretaris Daerah (Sekda) Burhan mengatakan, kita harus siap dengan dana hibah yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Kita mendapat hibah dari Kemenparekraf sebesar 80,9 miliar yang diperuntukan untuk pariwisata. Dimana 70 persen untuk industri hotel dan restoran, 30 persen untuk pemerintah daerah sebagai bagian program penanganan dampak ekonomi dan sosial dari Pandemi Covid-19 terutama pada sektor pariwisata.
Untuk wilayah Jawa Barat dari 27 kabupaten kota, hanya empat daerah yang menerima hibah ini, yaitu Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. (Iwan)