Subang, | jabar.mmcnews.id – Dalam rengka meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa Dispemdes Kab.Subang gelar monitonng dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa tahun 2021. Giat acara dilaksanakan di Gor Desa Curug Rendeng Kec. Jalancagak Kab.Subang dihadiri para Kades/Perwakilan se – Subang Selatan.
Plt Dispdes Dadan Dwiyana mengatakan” Monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan olehTim Inspektorat kejaksaan Negeri Subang Serta Tipikor Polres Subang. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Subang dan Tipikor Polres Subang, dalam monev tersebut mengenai pembahasan pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa-desa khususnya se – Subang Selatan, sehingga jika ada pengawas kabupaten atau tim inspektorat yang meninjau keuangan desa, pihak desa sudah siap. Kamis (16/12/2021)
Selain itu, untuk melihat kecocokan antara perencanaan dan hasil dilapangan, penyusunan administrasi pertanggung jawaban, serta menginventarisir kendala dilapangan. Tim monev di tuntut dapat memberikan solusi cepat terkait hambatan atau kendala yang dihadapi baik Pemerintah Desa maupun pelaksana kegiatan.”ujar Plt Dispemdes Dadan Dwiyana
Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Subang Iptu Doni Setiawan menyampaikan “Pada monev dan evaluasi ini, meninjau terkiat regulasi desa, pertanggungjawaban tentang pemanfaatan bantuan dana desa selama ini / semester di tahun 2021 yang mencakup proses pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan fisik. Bila ada beberapa administrasi yang perlu diperbaiki ya’ kita perbaiki bersama.” Jelasnya
“Monev ini dilakukan bersifat preventif untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kesalahan baik dari aspek proses maupun hasil pengelolaan bantuan dana desa sehingga harapan setelah kegiatan monev ini pemerintah desa dapat lebih baik dan akuntabel dalam pengelolaan dana desanya.
Ia menambahkan” Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan selama saya bertugas di Tipikor.” Intinya selama kami bertugas kami tidak lelah untuk selalu memberikan edukasi dan pemahaman tentang pertanggung jawaban administrasi keuangan yang digunakan oleh setiap desanya.
Harapan saya kepada seluruh pemdes agar melaksanakan aturan yang sudah ada, bila ada yang tidak dimengerti segeralah melakukan komunikasi dengan unsur terkait. Mudah-mudahan apa yang selama ini saya perbuat bisa memberikan edukasi tentang pertanggung jawaban realisasi Keuangan. ” pungkasnya
(Gerry)