RoboCop Ketangkep Tim Garuda Satpol PP Depok

Img 20220228 115341

Depok | MMCNEWS – Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melaksanakan kegiatan penertiban dan pengawasan gangguan Trantibum di wilayah Kota Depok.

Tim patroli 24 jam atau TIM Garuda senantiasa melaksanakan monitoring dan pengawasan gangguan Trantibum khususnya di jalur-jalur jalan Protokol, baik itu dari pedagang-pedagang di simpang jalan maupun keberadaan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial)

Dihubungi via pesan singkat, Sumarta selaku Danru mengatakan penertiban tersebut dalam rangka memberikan rasa nyaman untuk pengguna jalan

“Ditemukan keberadaan PPKS yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban jalan maupun gangguan kenyamanan pengguna jalan. Yang kami temukan antara lain keberadaan pelanggaran trantibum di jalan sebagai berikut, Robocops, manusia silver wanita
dan pengamen menggunakan soundsistem,” kata Sumarta, Senin (28/02/2022) .

Lebih lanjut, Sumarta menjelaskan, sebagian pelanggar melarikan diri saat melihat petugas, “Pelanggar manusia silver dan pengamen menggunakan soundsistem melarikan diri saat melihat tim Garuda melintas, sedangkan pelanggar yang memakai baju robocops diamankan dan di bawa ke Mako Satpol-PP untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny berharap pelanggar tidak mengulangi perbuatannya

“Kami meminta agar yang bersangkutan tidak mengulangi aksinya lagi karena selain dapat membahayakan keselamatan, bisa juga membahayakan pengguna jalan,”kata Lienda.

Setelah dilakukan pembinaan yang bersangkutan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran meminta minta atau mengamen di jalan atau di simpang jalan “Hal tersebut merupakan pelanggaran Perda kota Depok nomor 16 tahun 2012. Dan setelah dilakukan pembinaan, pendataan dan pembuatan pernyataan, dipersilahkan pulang, namun apabila suatu saat mengulangi pelanggaran yang sama akan serahkan ke Dinas Sosial melalui RPS (Rumah Penampungan Sementara),” tutupnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *