Depok | MMCNEWS – Pemerintah Kota Depok telah menyalurkan sebanyak 1.672 Kartu Depok Sejahtera-KDS. Penerima KDS adalah warga Depok yang tidak mampu utamanya lansia, dan disabilitas.
Di dalam KDS tersebut terdapat 7 manfaat, salah satunya Bantuan Pangan Kota (BPK) dengan besaran Rp150 ribu per KK. BPK tersebut dapat ditukarkan penerima di gerai- gerai sembako yang telah ditunjuk oleh Dinas Sosial Kota Depok.
Namun yang menjadi masalah yang dikeluhkan oleh Anggota DPRD Kota Depok Haji Hamzah adalah, meskipun Pemkot Depok telah menyalurkan 1.672 kartu KDS kepada masyarakat, ironisnya masih banyak RT, RW yang belum mengtahui apa itu KDS dan bagaimana cara mendapatkannya.
“Ini bagaimana sosialisasi KDS, masakan RT, RW banyak yang belum tahu. Ini ketahuan waktu saya reses kemarin, mereka (RT, RW) malah bertanya apa itu KDS dan bagaimana cara mendapatkannya,” ujar Hamzah, Jumat (4/3/2022).
Padahal, lanjut Hamzah, program KDS ini sudah digulirkan sejak 2021, dan anggaran KDS pun sudah di intervensi dengan APBD 2021.
“Kenapa Dinsos tidak terbuka terkait pendataan yang menerima KDS itu. Harusnya kan terbuka saja, kalau penerima KDS itu mengambil dari data DTKS yang belum menerima bantuan dari pusat. Sampaikan saja kepada RT, RW setempat seperti itu dan dijelaskan ada 7 manfaat disitu.”
“Tiba-tiba muncul ditunjuk lah koordinator KDS ditiap kelurahan, yang ujug-ujug kita ngga pernah tahu. Siapa orang itu, ngerti ngga dia kewilayahan RT, RW?,” tanya Hamzah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Depok Asloeah Madjri memang mengakui minimnya sosialisasi KDS kepada masyarakat, termasuk RT, RW. Karena memang Dinsos Depok tidak punya anggaran sosialisasi secara masif tentang KDS tersebut.
“Memang sosialisasi KDS belum maksimal dan memang kita juga tidak menganggarkan untuk sosialisasi. Tapi kita sudah menyampaikan edaran Wali Kota Depok terkait program KDS ini kepada Lurah setempat. Saya rasa ini informasi KDS ini putus sampai di RW, dan RT ngga tahu,” kata Asloeah Madjri.
Ditanya mengenai tupoksi koordinator KDS Kelurahan? Asloeah Madjri mengatakan tugas koordinator adalah mencari, mendata dan memverifikasi penerima KDS.
“Koordinator itu bisa mencari dan mendaftarkan penerima KDS tetapi harus terlebih dahulu melaporkan kepada RT, RW dan Kelurahan setempat,” katanya. (Agus)