Jakarta | MMC Jabar, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada 2 lokasi di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (29/4/2022). Dari hasil penggeledahan itu ditemukan bukti elektronik yang diduga masih berkaitan dengan kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2021 yang menjerat Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai tersangka .
Menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri, 2 lokasi ini adalah rumah kediaman dari 2 tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
“Pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan diantaranya berupa bukti elektronik,” ujar Ali kepada wartawan dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2022).
Dia mengatakan berikutnya bukti-bukti ini akan dianalisa lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti eletronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka.
Sementara alat bukti yang ditemukan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (28/4/2022) di 4 lokasi yang berbeda, Penyidik menemukan berbagai dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.
Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya, Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (Iwan/Dery)