Dalami Kasus Dugaan Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor, KPK Periksa Perdana Ade Yasin

Img 20220430 Wa0031

Bogor | MMC, Jabar – Dalami kasus dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor di tahun 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa secara perdana tersangka Ade Yasin bersama Maulana Adam, Ihsan Ayatullah dan Rizki Taufik.

 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK masih seputar konfirmasi barang bukti hasil penggeledahan KPK di beberapa tempat.

 

“Keempatnya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

 

Ali menyebut, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah memeriksa perdana tersangka Ade Yasin (AY) Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Maulana Adam (MA)  Sekretaris Dinas PUPR, Ihsan Ayatullah (IA) Kasubid Kas Daerah BPKAD dan Rizki Taufik (RT) Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkara masing-masing.

 

“Disamping itu juga didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan,” sebutnya.

 

Untuk diketahui, tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada 2 lokasi di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (29/4/2022). Dari hasil penggeledahan itu ditemukan bukti elektronik yang diduga masih berkaitan dengan kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2021 yang menjerat Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai tersangka .

 

Menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri, 2 lokasi ini adalah rumah kediaman dari 2 tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

 

Sementara pengeledahan di Bogor ditemukan dan diamankan berbagai bukti, diantaranya berbagai dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.

 

Ali mengatakan, pada Kamis (28/4/2022) ada 4 lokasi yang digeledah oleh tim penyidik. Yakni,  Pendopo / Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor dan Rumah Kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

 

Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.

 

Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya,  Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (Iwan/Dery).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *