Bogor | MMC, Jabar – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 6 aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemanggilan 6 orang ini terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 yang telah menjerat tersangka Ade Yasin bersama Maulana Adam, Ihsan Ayatullah dan Rizki Taufik.
Menurut keterangan Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik KPK.
“Hari ini (13/5) pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK)
suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 dengan tersangka Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan,” sebut Ali dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).
Ali menambahkan, pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama saksi Teuku Mulya Kepala BPKAD,
Andri Hadian Sekretaris BPKAD dan Hanny Lesmanawaty Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD.
Sementara Desirwan dari Kasie Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Ruli Fathurahman Kasubbag Penatausahaan Keuangan Sekretaris Daerah (Setda) dan Ade Jaya Inspektur / Mantan kepala BPKAD tahun 2019 – 2021 turut diperiksa sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, dalami kasus dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor di tahun 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa secara perdana tersangka Ade Yasin bersama Maulana Adam, Ihsan Ayatullah dan Rizki Taufik.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK masih seputar konfirmasi barang bukti hasil penggeledahan KPK di beberapa tempat.
“Keempatnya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).