KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi 9 PNS, Diantaranya Pejabat RSUD Ciawi 

Img 20220430 Wa0031

Bogor | MMC, Jabar – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 yang menjerat Bupati Bogor nonaktif periode 2018-2023 Ade Yasin bersama Maulana Adam, Ihsan Ayatullah dan Rizki Taufik sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. Dengan memeriksa 9 saksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Berdasarkan keterangan Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (17/5/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemeriksaan saksi kepada 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja diwilayah lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

 

Diantara saksi-saksi yang telah dijadwalkan, ada dua pejabat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi yang turut diperiksa KPK. Yakni, Irman Gapur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Ciawi Bogor dan Yukie Meistisia Anandaputri Wakil Direktur RSUD Ciawi.

 

“Hari ini (17/5) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

 

Ali menyebut pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama saksi Yeni Naryani Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogo, Arif Rahman Kepala Bappenda, Nadia Septiyani staf outsourcing di bagian Keuangan Sekretariat Daerah, Tubagus Hidayat staf outsourcing di bagian Keuangan Sekretariat Daerah, Deri Harianto staf bagian Keuangan Sekretariat Daerah, Mika Rosadi staf di Bappenda dan Iwan Setiawan staf Dinas PUPR.

 

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 6 aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemanggilan 6 orang ini terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD)

 

“Hari ini (13/5) pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 dengan tersangka Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan,” sebut Ali dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

 

Ali menambahkan, pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama saksi Teuku Mulya Kepala BPKAD, Andri Hadian Sekretaris BPKAD dan Hanny Lesmanawaty Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD.

Sementara Desirwan dari Kasie Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Ruli Fathurahman Kasubbag Penatausahaan Keuangan Sekretaris Daerah (Setda) dan Ade Jaya Inspektur / Mantan kepala BPKAD tahun 2019 – 2021 turut diperiksa sebagai saksi.(Iwan/Dery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *