Hasil Pemeriksaan KPK Terhadap Kadis PUPR Kabupaten Bogor Masih Seputar Proyek

Img 20220520 Wa0002

Jakarta | MMC, Jabar – Hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro dan kawan-kawan masih seputar proyek yang menjadi objek temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Pemeriksaan saksi dikalangan pejabat teras PUPR selain Soebiantoro, yakni Heru Haerudin Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Gantara Lenggana, Krisman Nugraha Kabid PUPR, R. Indra Nurcahya dan Aldino Putra Perdana.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar,” terang Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Sementara Agus Khotib Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Dessy Amalia, Winda Rizmayani dan Emmy Kurnia yang masih Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPK Jawa Barat hadir dalam pemeriksaaan KPK.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan Tim Auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor,” kata Ali.

Disamping itu, lanjutnya, terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan obyek pemeriksaan yang salah satunya berbagai proyek pada di Dinas PUPR.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.

Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya,
Anthon Merdiansyah sebagai
Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim
Audit Interim Kabupaten Bogor,
Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan
Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (Iwan/Dery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *