Bogor | MMC, Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin bersama Maulana Adam, Rizki Taufik dan Ihsan Ayatullah.
Dari saksi-saksi yang diperiksa, 10 orang tercatat sebagai kontraktor rekanan proyek Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
“Hari ini, (30/5) pemeriksaan saksi dan perkara TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan,” tutur Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Hartanto Hoetomo Kuasa KSO PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas, Nelse. S Direktur PT. Nenci Citra Pratama, M. Hendri Direktur CV,
Yusuf Sofian Direktur CV. Perdana Raya, Maratu Liana Direktur CV. Oryano, Susilo Direktur PT. Rama Perkasa, Bastian Sianturi Direktur PT. Lambok Ulina, Makmur Hutapea Karyawan PT. Lambok Ulina, Yosep Oscar Jawa Battu Dirut PT. Tureloto Battu Indah, Ma’arup Fitriyadi Direktur CV. Kesuma, Dedi Wandika (Wiraswasta) dan Amhar Rawi (pensiunan).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.
Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya, Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (Iwan/Dery).