Sekdis DPKPP Masuk Dalam Pusaran Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Ade Yasin

Img 20220430 Wa0031

Bogor | MMC, Jabar – Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Irma Lestia masuk dalam pusaran pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan kawan-kawan.

Selain itu, saksi-saksi yang dijadwalkan Lembaga Antirasuah ada 10 orang yang dipanggil sebagai saksi.

“Hari ini (13/6) tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 untuk tersangka Ade Yasin,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Ali mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Yukie Meistisia Anandaputri Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi, Irman Gapur Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi, Iji Hataji

Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Wahyu Kabag Keuangan RSUD Cileungsi, Ani Bestari Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan, Irma Lestia Sekretaris DPKPP, Aep Saepurahman Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD, Desirwan Kuslan Kabid Sarpas Dinas Pendidikan, Ruli alias Paul Kasubbag DPMPTSP dan Lai Bui Min Wiraswasta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.

Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya,  Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (Iwan/Dery).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *