Bogor | MMC Jabar, – Kasus yang menimpa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan kawan-kawan semakin menarik dicermati. Dari puluhan saksi yang telah diperiksa Lembaga Antirasuah itu. Kali ini kakak kandung dari Ade Yasin yang tak lain Rachmat Yasin turut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri pemeriksaan atas nama Rachmat Yasin sebagai saksi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I, Sukamiskin Jl. AH. Nasution No. 114 Bandung, Jawa Barat.
“Hari ini (23/6) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021,” ungkap Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Ali menambahkan, di hari yang sama KPK turut memeriksa Heri Haryana Kabag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Heri Haryana Kabag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor,” ucap Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.
Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya, Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (Iwan/Dery).