CBA Minta APH Lakukan Penyelidikan Terkait Gagal Tender Program HAM di Desa Cisarua 

Img 20220807 Wa0046

Bogor | MMC, Jabar – Terjadinya gagal tender dalam lelang proyek Pengembangan Infrastruktur Program Hibah Air Minum (HAM) Kementerian PUPR di Desa Cisarua Kecamatan Nanggung oleh Pokja Pemilihan V sangat janggal.

 

Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terkait gagal tender proyek Program Hibah Air Minum (HAM).

 

Jajang mengungkapkan, terdapat 3 perusahaan lelang yang mengajukan penawaran dan ini sesuai ketentuan aturan pengadaan barang dan jasa agar panitia lelang memilih pemenang tender, anehnya tender dalam penilaian teknis tidak ada yang lolos.

 

“Alasan panitia lelang terkait penilaian teknis juga mencurigakan, karena melihat waktu evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga hanya 4 hari dari tanggal 2 sampai 5 agustus 2022, dalam tender metode pengadaan pascakualifikasi satu file harga terendah sistem gugur, biasanya evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga dilakukan sampai 7 hari,” ungkap Jajang dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (06/8/2022).

 

Selain itu, penetapan harga perkiraan sendiri (HPS) dan Pagu yang nilainya berbeda tipis menunjukan tidak matangnya perencanaan tender oleh Pokja Pemilihan V, dan diduga asal-asalan.

 

“Berdasarkan catatan di atas, proyek Pengembangan Infrastruktur Program Hibah Air Minum (HAM) Kementerian PUPR di Desa Cisarua Kecamatan Nanggung rawan potensi penyimpangan. Diduga pembatalan lelang sengaja dilakukan agar tender bisa dilakukan dengan metode penunjukan langsung, hal ini dalam beberapa kasus permainan proyek sering ditemukan,” kata Jajang.

 

“Center for Budget Analyis mendorong, Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari Kabupaten Bogor untuk melakukan penyelidikan atas proyek-proyek Pengembangan Infrastruktur Program Hibah Air Minum (HAM) Kementerian PUPR di Desa Cisarua Kecamatan Nanggung,” sebutnya.

 

Dari informasi yang dihimpun,

berita acara gagal tender yang dikeluarkan Pokja V, dengan nomor:027/773/BAGT/POKJA V/VIII/2022, Jumat 5 Agustus 2022. bagian pengadaan barang/jasa yang melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa untuk proyek dengan kode paket 304841601.

 

Sementara untuk pagu anggaran Rp350.000.000. dengan nilai HPS Rp. 349.766.000. Sumber pendanaan menggunakan APBD Kabupaten Bogor. Tahun Anggaran 2022. SKPD/OPD Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

 

Berdasarkan evaluasi penawaran yang diikuti 16 peserta dengan No. 027/769/BAEP/POKJA/V/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022 mengatakan bahwa paket tersebut diatas dinyatakan gagal tender dikarenakan tidak ada penyedia yang lulus evaluasi penawaran.

 

Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *