Depok | MMCNEWS – Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi mendapat kesempatan memberikan materi hukum dihadapan 127 anggota MPC Pemuda Pancasila Kota Depok, Sabtu (13/08/2022).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Rakyat Sukmajaya Andi Tatang menyampaikan materi tentang tata cara sidang di pengadilan kepada peserta Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK).
“Jadi ketika kita bersidang apa saja bukti-bukti yang bisa dihadirkan terus siapa saja yang bukan terus siapa saja dihadirkan terus siapa saja yang bisa yang menjadi saksi. Ini adalah gambaran tentang suasana persidangan, yang dimaksudkan agar peserta memahami proses peradilan di pengadilan negeri,” ujar Tatang saat ditemui seusai memberikan materi.
Tatang yang juga sebagai Dosen menekankan kepada peserta untuk memahami terkait masalah proses peradilan di pengadilan negeri. Dirinya juga berjanji memberikan konsultasi gratis kepada seluruh keluarga besar MPC Pemuda Pancasila Kota Depok
“Bagi yang mau berkonsultasi silahkan hubungi kami atau datang ke kantor kami, untuk anggota MPC Pemuda Pancasila kota Depok GRATIS. Jadi jangan sungkan untuk berkonsultasi, nanti jika ada yang menyangkut hukum saya akan koordinasi dengan ketua MPC. Dan tidak memakai syarat apapun,” jelasnya.
Dirinya juga berharap dengan paparan hukum di kegiatan LDK ini para peserta bisa menjadi generasi yang taat hukum
“Saya berharap kader-kader Pemuda Pancasila ini menjadi generasi pemimpin masa depan yang taat dan patuh terhadap hukum,” tutupnya. (Agus)