Bogor|MMC, Jabar – Ketimpangan sarana prasarana infrastruktur fisik sekolah di SDN Cikopomayak 02, Kecamatan Jasinga menjadi sorotan publik.
Sorotan kali ini datang dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor Permadi Dalung.
Menurutnya, SDN Cikopomayak 02,
kini sudah masuk dalam catatanKebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Sudah masuk dan sudah di cek kesana (Disdik) rencana akan direhab tahun 2023,” sebut Dalung sapaan akrabnya kepada wartawan melalui pesan singkat elektronik, Rabu (7/9/2022).
Dalung menambahkan, meski hal tersebut masih bersifat sementara lantaran baru masuk kedalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), akan tetapi akan terus mengawal dan mendorong agar selaras hingga terakomodir di pembangunan tahun 2023.
“Sudah masuk KUA-PPAS yang
sifatnya masih sementara, tapi saya akan kawal sampai penyelarasan, dan harus terakomodir untuk dibangun di tahun 2023,” sebutnya.
Dihari yang sama, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan hanya memberikan keterangan secara singkat.
“Siap pak besok saya cek yah pak,” singkat Desirwan.