Bogor|MMC, Jabar – Mulai dari Camat Rancabungur Dita Aprilia hingga mantan Kepala UPT Irigasi wilayah Parung Asman Dila bungkam saat dikonfirmasi soal dugaan adanya bangunan tanpa izin diatas lahan milik irigasi.
Hal ini disampaikan salah satu warga yang menyebut dulu lahan tersebut adalah Irigasi sepanjang Jalan Warung Nangka hingga ke Jalan Cagak namun kini sudah beralih fungsi.
“Dulunya Irigasi namun sekarang menjadi klinik dan sebagian lainnya menjadi kios-kios kecil sepanjang Jalan Raya Rancabungur,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Rabu, (13/4/2023).
Sementara saat dikonfirmasi kepada Sumantri salah satu pemilik Klinik Pratama Rawat Inap Faskes tingkat 1 membenarkan Klinik tersebut milik dirinya.
“Betul klinik Pratama Rawat Inap punya saya, sementara untuk izin saat ini sedang dalam pengurusan perpanjangan, untuk BPJS kita tidak bekerja sama,” ucap dia kepada wartawan.
Terpisah Camat Rancabungur Dita Aprilia, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat serta panggilan telepon tidak memberikan tanggapan apapun termasuk mantan Kepala UPT Irigasi wilayah Parung Asman Dila.
Dilain tempat, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Agus Fauzi saat dikonfirmasi hanya memberikan keterangan secara singkat.
“Nanti kita pelajari dulu kang, kalau Dinkes kan kaitan rekomendasi teknisnya, kalau perizinan lainnya seperti IMB, izin lingkungan, dan lain-lain itu di dinas lain,” singkat dia melalui pesan singkat elektronik, Kamis, (13/4/2023).
Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. (Iwan/Dery).