Bogor|MMC, Jabar – Pemerintah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor kurang serius menjelaskan laporan pertanggungjawaban (LPJ) mengenai program ketahanan pangan Desa Pangkaljaya tahun anggaran 2022 saat memberikan klarifikasi terhadap awak media.
Pemerintah Kecamatan Nanggung melalui Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Ridwan Kusuma hanya menjelaskan teknis pembuatan laporan pertanggungjawaban.
“Biasanya kegiatan LPJ kita hasil monev (monitoring-red) itu sudah dibuatkan kalau pun tidak dibuatkan biasanya kami memberikan rekomendasi untuk segera. Biasanya nanti ada tim Inspektorat, kebetulan di Kecamatan Nanggung belum terjun tim Inspektorat nanti juga kita sama-sama ke desa, desa harus memperlihatkan,” kata Ridwan kepada awak media, Jumat, (19/5/2023).
“Harusnya sudah beres, kan tahun anggaran 2022, sekarang udah tahun 2023 ya, seharusnya kegiatan-kegiatan yang di tahun 2022 itu harus selesai baik ketahanan pangan mau infrastruktur harusnya sudah selesai, ya pertanggungjawaban baik secara fisik maupun secara administrasi,” kata dia menambahkan.
Dilain sisi, Ridwan menyampaikan kegiatan ketahanan pangan itu hasil dari Musyawarah Desa.
“Memang itu hasil dari Musyawarah Desa, ketika penentuan kelompok juga seperti ternak sapi, ada juga yang dianggarkan kelompok KLR (Kampung Ramah Lingkungan) ya, dibelanjakan juga ke alat-alat,” ucap dia.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Nanggung selalu memberikan informasi untuk segera membuat Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades).
“Kami sebagai tim dari Kecamatan ke desa juga selalu memberikan informasi untuk segera membuat Perdes mau Perkades untuk program ketahanan pangan, bahkan untuk 2023 masih dianggarkan sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan makanya dibutuhkan kehati-hatian,” ucapnya.
Ridwan mengatakan sekarang bukan rahasia umum untuk keterbukaan publik mengenai informasi.
“Sekarang bukan rahasia umum untuk keterbukaan publik mengenai informasi itu jelas, masyarakat melakukan kontrol sosial ataupun media massa itu pasti mempertanyakan ke desa, dipergunakan untuk apa, kegiatannya apa. Tinggal mungkin bagaimana kedekatan Pemerintah Desa dengan masyarakat, Pemerintah Desa dengan media. Kita juga berharap untuk media ada kontrol sosial lah,” kata Ridwan.
“Kalau memang media menemukan kejanggalan di desa silahkan bisa konfirmasi ke saya, walaupun pemberitaan itu hanya mempertanyakan kejelasan- kejelasan program yang ada di desa. Karena memang media massa juga mungkin tau dari online atau pengaduan dari masyarakat juga atau memang dari billboard juga ya yang terpampang dari desa juga ya. Saya juga berterimakasih kepada media massa yang telah melakukan kontrol sosial seperti itu,” katanya.
Sementara Ridwan berharap, bantuan yang diberikan tidak berbenturan dengan bantuan lain.
“Saya belum sampai ke situ ya, ada sih nama-namanya kelompok itu ada yang kelompok baru yang di SK-kan Kepala Desa dan kelompok yang memang sudah ada, yang terpenting adalah tidak berbenturan bantuan. Ini bantuan dari dana desa, ini bantuan dari dinas terkait,” ungkap Ridwan.
Terpisah, hingga kini Kepala Desa Pangkaljaya, Taufik Sumarna belum memberikan klarifikasi apapun terhadap awak media. Bahkan orang nomor satu di Desa Pangkaljaya hanya mengirimkan dua link pemberitaan kepada wartawan melalui pesan elektronik pada Rabu (17/5/2023) dini hari tanpa memberikan keterangan.
Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. (Iwan/Dery).