CBA Minta Kejari Lakukan Pengawasan Ketat Terkait Dana Desa di Kecamatan Jasinga

Img 20230602 Wa0062

Bogor|MMC, Jabar – Pengamat Kebijakan Publik dari Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan Dana Desa di Kecamatan Jasinga, khususnya Desa Barengkok.

Jajang menilai proyek yang dibiayai oleh keuangan negara harus dijalankan dengan transparan.

“Setiap proyek yang pakai uang negara, APBN, APBD, APBDes, harus dijalankan dengan transparan,” ucap Jajang kepada wartawan belum lama ini.

Jajang yang aktif menyoroti anggaran negara ini mengatakan, aturannya sudah jelas, salah satu bentuknya melalui papan pengumuman.

“Papan pengumuman juga harus detail penjabarannya, nama program, kegiatan, satuan kerja yang menjalankan, Pagu HPS, nilai proyek, lokasi proyek. Agar masyarakat mendapatkan informasi dan dapat mengawasi bersama,” ucap dia.

Jajang menegaskan, jika ada pelaksanaan proyek yang tertutup, jelas terindikasi adanya penyimpangan.

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan fakta di lapangan, proyek jalan Desa Barengkok Kecamatan Jasinga banyak kejanggalan.

“Mulai dari pelaksanaan proyek yang tidak transparan dan pengerjaan yang diduga asal jadi. Hal ini terbukti adanya retak rambut yang menjalar,” ucapnya.

CBA meminta pihak desa transparan tentang pekerjaan proyek tersebut, apakah dikerjakan oleh swasta atau swasembada, dan rincian anggaran.

“CBA juga meminta APH khususnya Kejari Kabupaten Bogor untuk melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan Dana Desa di Kecamatan Jasinga,” tegasnya

Terpisah, Sekretaris Desa Barengkok, Enjang belum bisa menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi kembali melalui pesan singkat elektronik, Kamis (1/6/2023).

Sementara, Enjang sendiri bukannya menjawab pertanyaan dan konfirmasi wartawan malah mengundang awak media untuk hadir di desanya.

“Assalamu’alaikum, punten kang,
mohon dengan hormat, besok saya harap akang dan/atau yang membuat pemberitaan terkait bangunan di Desa Barengkok untuk hadir ke Kantor Desa Barengkok (Jumat, 02 Juni 2023-red) sekitar jam 11 WIB,” jawab Enjang.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, Enjang bungkam saat dikonfirmasi awak media mengenai anggaran infrastruktur pembangunan jalan betonisasi di wilayah Desa Barengkok.

Pembangunan infrastruktur yang telah selesai dikerjakan ini mengundang banyak pertanyaan publik. Mulai tidak terlihatnya papan informasi kegiatan, terdapat retak rambut yang menjalar di beberapa titik dan tidak diketahui berapa anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.

Enjang yang berhasil dikonfirmasi terkesan irit bicara dan mengabaikan pertanyaan awak media.

“Dari DD (Dana Desa-red),” singkatnya melalui pesan elektronik, Selasa, (30/5/2023). (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *