Reaksi Penyedia Jasa Soal Temuan BPK

Img 20231113 Wa0059

Bogor|MMC, Jabar – Atas pemberitaan sebelumnya, sejumlah penyedia jasa proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan keterangan dan informasi kepada media ini.

Penyedia dimaksud adalah mereka yang sempat mengejarkan kegiatan proyek yang ada di Dinas Pendidikan baik tahun 2022 dan ada juga pekerjaan di tahun 2021.

“Waalaikumsalam, Pak Dery sudah saya bayarkan pada tahunya,” kata penyedia jasa CV. SAU, inisial MHS pelaksana pekerjaan RKB SDN Pabuaran 7 Kecamatan Cibinong dalam keterangannya beberapa hari yang lalu.

Di hari berikutnya, penyedia jasa CV. DF, inisial Y sekaligus pelaksanaan RKB SDN Gadog 01 Kecamatan Tamansari memberikan tanggapan.

“Mas ini kan temuan BPK pada saat pemeriksaan dan kita sudah membayar lunas apa yang di temukan oleh BPK, jadi ga ada lagi sangkut pautnya, kalau tidak percaya bahwa kita sudah membayar silahkan ke Disdik tanyakan,” ucap dia melalui pesan singkat elektronik, Rabu, (15/11).

“Kalau untuk yang kerjaan SDN Gedong dan SDN Putatnutug itu sudah di bayar lunas,” lanjut inisial WS menambahkan dalam keterangannya, Kamis (16/11).

Hingga berita ini dimuat, Kabid Sarpras Disdik Kabupaten Bogor, Desirwan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) waktu itu belum merespon pertanyaan wartawan sejak Senin (13/11).

Sebelumnya, hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan nomor 40/LHP/XVIII.BDG/12/2022 tanggal 26 Desember 2022, terdapat kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sebagai berikut :

  1. Pelaksana Pekerjaan RKB SDN Pabuaran 7 Kecamatan Cibinong, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. SAU, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 1 Desember 2022 menunjukan volume atas pekerjaan pasangan dan pengecatan yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp109.564.496,00.
  2. Pelaksanaan RKB SDN Putatnutug 03 Kecamatan Ciseeng, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. BMM, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 1 Desember 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, pasangan, atap dan plafon yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp21.188.578,00.
  3. Pelaksanaan RKB SDN Gadog 01 Kecamatan Tamansari, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. DF Pelaksanaan RKB SDN Gadog 01 Kecamatan Tamansari, hasil, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 30 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, pasangan, atap dan plafon yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp21.060.317,00.
  4. Pelaksanaan RKB SDN Babakan Madang 02, Kecamatan Babakan Madang, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. MU, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 2 Desember 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, atap dan plafon serta pengecatan dan penyelesaian yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp13.973.246,00.
  5. Pelaksanaan RKB SDN Bojong Nangka 02, Kecamatan Gunung Putri, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa PT. KFM, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 2 Desember 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur dan pasangan yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp9.639.429,00.
  6. Pelaksanaan RKB SDN Lumbung, Kecamatan Kemang, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. EB, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 30 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur dan pasangan yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp9.639.142,00.
  7. Pelaksanaan Rehabilitasi Kelas Bertingkat SDN Kota Batu 05, Kecamatan Ciomas, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. PR, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 30 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, beton tangga dan kusen alumunium yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp5.979.695,00 dan denda keterlambatan sebesar Rp23.697.598,00.
  8. Pelaksanaan Rehabilitasi Kelas Bertingkat SDN Gunungsari 01, Kecamatan Citeureup, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. BKU, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 30 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp2.075.641,00 dan denda keterlambatan sebesar Rp34.273.339,00.
  9. Pelaksanaan Rehabilitasi Kelas Bertingkat SMPN Citeureup, hasil pemeriksaan fisik dilapangan dengan didampingi PPK, PPTK, Penyedia Jasa CV. DCK, Pengawas dan Staf Inspektorat tanggal 19 November 2022 menunjukan volume atas pekerjaan beton struktur, pasangan, kusen alumunium dan plafon yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp43.400.728,00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *