Keanehan Tanggapan Masyarakat terhadap Berita Miras dalam Kardus Garam Flores: Fokus pada Merek, Bukan Isi

Boven Digoel, Mmcnews – Baru-baru ini, beredar berita mengejutkan tentang penemuan miras yang disamarkan dalam kardus bermerek garam Flores di wilayah Kabupaten Boven Digoel. Namun, alih-alih menanggapi inti dari berita tersebut, banyak masyarakat yang justru terfokus pada merek “Garam Flores” yang tertera di kemasan, bahkan ada yang mengaitkan permasalahan ini dengan suku atau etnis tertentu.

Berita yang sebenarnya mengungkapkan bahwa pelaku usaha miras menggunakan kardus garam sebagai kamuflase untuk mengelabui aparat keamanan, malah memicu reaksi yang tidak proporsional dari sebagian kalangan. Sebagian masyarakat malah terpaku pada label garam Flores, seolah-olah menyalahkan suku atau daerah tertentu yang terasosiasi dengan nama tersebut. Padahal, jelas disebutkan bahwa tujuan pengemasan miras dalam kardus garam adalah untuk menyembunyikan isi botol miras yang memiliki berbagai merek, dan bukan untuk mengidentifikasi asal-usul penjualnya.

Fenomena ini menggambarkan bagaimana informasi yang sebenarnya cukup sederhana bisa dengan mudah dipelintir dan dijadikan bahan perdebatan yang tidak produktif. Terlepas dari adanya pelanggaran terhadap Perda yang melarang peredaran miras di daerah ini, masyarakat justru terfokus pada nama “Garam Flores” yang tidak relevan dengan inti persoalan.

Sangat disayangkan, perhatian yang seharusnya tertuju pada pelanggaran hukum dan praktik perdagangan miras ilegal malah tergeser oleh isu yang tidak substansial. Masyarakat seharusnya lebih bijaksana dalam membaca dan memahami berita dengan lebih kritis, dan tidak mudah terjebak dalam informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan untuk memanaskan situasi.

Perlu diingat bahwa praktik penyelundupan miras menggunakan kardus garam bukanlah hal baru. Hal ini menunjukkan kecerdikan para penjual yang ingin menghindari penindakan oleh aparat keamanan. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita sebagai masyarakat dapat menyikapi hal ini dengan kepala dingin dan bijak, fokus pada isu utama, yakni peredaran miras yang semakin marak meskipun ada Perda yang melarangnya.

Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus paham bahwa isu yang sesungguhnya adalah pengendalian dan pencegahan peredaran minuman keras yang berbahaya. Tanpa menyadari hal ini, kita malah memperbesar masalah dengan berfokus pada hal-hal yang tidak terkait, seperti merek garam yang hanya digunakan sebagai pengalihan perhatian.

Mari kita bersama-sama fokus pada upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dengan mendukung penegakan aturan yang ada, serta mengedukasi diri dan sesama agar tidak terjebak dalam pemberitaan yang tidak relevan atau sengaja disesatkan. ***

Tinggalkan Balasan