Kepala Disdikdaya Probolinggo Tegas Larang Segala Bentuk Iuran di Sekolah

Lumajang | mmc.co.id

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Drs. H. Dwijoko Nurjayadi, M.M., mengimbau seluruh sekolah untuk tidak memungut iuran dalam bentuk apapun, termasuk yang berdalih sebagai infaq.

 

Imbauan ini disampaikan Dwijoko dengan nada tegas, menyusul adanya laporan terkait pungutan yang dinilai memberatkan orang tua siswa. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembenaran bagi pihak sekolah maupun komite untuk menarik iuran demi kepentingan acara sekolah, kebutuhan kelas, atau alasan lainnya.

 

Sebagai tindak lanjut, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo telah memanggil para koordinator wilayah (korwil) untuk membahas dugaan penarikan iuran tersebut pada Senin (5/5/2025).

 

Dalam kesempatan itu, tim Trabas (Komunitas Jurnalis Nusantara/KJN) mengkonfirmasi langsung Kepala Disdikdaya di kantornya. Meski dalam kondisi terburu-buru karena ada agenda di Kecamatan Krejengan, Dwijoko menyampaikan dengan tegas, “Kami sudah tegaskan kepada seluruh korwil agar tidak ada lagi penarikan iuran dalam bentuk apapun.”

 

Ia juga memperingatkan, jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, pihak terkait harus siap menanggung risiko. “Jika nanti ada yang ketahuan masih melakukan penarikan iuran, akan ada sanksi tegas yang menanti,” tegasnya.

 

Menanggapi hal ini, Ketua Trabas (KJN), Syahrony, menyatakan dukungannya terhadap imbauan Disdikdaya. Ia menginstruksikan kepada seluruh anggota Trabas untuk aktif memantau dan membantu menyosialisasikan kebijakan tersebut. “Jika kami menerima laporan dari wali murid terkait dugaan penarikan iuran di sekolah, kami akan segera berkoordinasi dengan Kadis,” ujarnya.

(roni)

Editor: Biro

Tinggalkan Balasan