Kooperatif Penuhi Panggilan Bawaslu, Sahwel Optimis kebenaran akan terjawab

  • Bagikan

Lumajang |mmc.co.id

Buntut dari dugaan pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024 di Kabupaten Lumajang, Muhammad Sahwel Ali Boswan, kembali dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk memberikan keterangan. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Sahwel, setelah sebelumnya dilakukan klarifikasi terkait temuan oleh Bawaslu. Pada pemanggilan kedua, laporan berasal dari seorang bernama Ali Ridho, pemilik akun Ali Ridho

 

Sahwel, saat ditemui media setelah memenuhi panggilan Bawaslu, menjelaskan bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait sebuah video yang diunggahnya pada 9 Oktober lalu. Dalam video tersebut, ia menyampaikan opini mengenai dugaan penyalahgunaan bantuan sosial yang sebenarnya merupakan program dari pemerintah Kabupaten Lumajang, namun diduga disalahgunakan untuk kepentingan branding pasangan calon 02.

 

“Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seputar video yang saya unggah. Saya berpendapat bahwa ada kegiatan yang memang diduga menyalahgunakan bantuan sosial tersebut,” kata Sahwel. “Menurut informasi yang kami terima, memang kejadian itu nyata terjadi di wilayah tersebut. Namun, jika dituduh mengarah pada pembunuhan karakter, bisa jadi seperti itu, tetapi pada dasarnya kita mencoba kooperatif saja dengan proses yang dijalankan oleh Bawaslu Lumajang.”

 

Lebih lanjut, Sahwel menyatakan kesiapannya untuk membantu Bawaslu dengan menyediakan informasi dan bukti yang diperlukan guna mendukung kebenaran peristiwa tersebut. Ia juga menyatakan siap menghadirkan saksi-saksi jika diperlukan untuk memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan.

Penulis: sinEditor: Biro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *