Lumajang | mmc.co.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan tindakan preventif dengan menggelar penggeledahan isidentil pada tanggal 8 Desember 2023, pukul 22.00 WIB, dalam upaya deteksi dini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU). Kegiatan penggeledahan ini difokuskan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Agus, Kepala Bagian Kamtib (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIB Lumajang. Agus, yang telah memiliki pengalaman dalam bidang keamanan, memimpin operasi dengan penuh koordinasi dan ketelitian. Selain itu, dalam penggeledahan ini, Agus berkoordinasi erat dengan Ananta, Kepala Kantor Pembinaan dan Layanan Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIB Lumajang.
Agus menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penjagaan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Penggeledahan isidentil ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi menjelang NATARU. Kami berupaya keras untuk memastikan bahwa seluruh area hunian WBP aman dan tidak ada barang-barang yang melanggar aturan,” ujar Agus.