Kronologi Pemanfaatan Tanah PTPN, Proses Dimulai pada tahun 1990, Jauh Sebelum Jelang Pilkada

Bojonegoro | MMC – Ikatan Keluarga Ma’had Islami Attanwir (IKAMI) mengungkap kronologi Pemanfaatan Tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Dalam keterangannya, proses upaya pemenfaat telah dimulai sejak tahun 1990 (34 tahun yang lalu).

“Jadi tahun 1990 (34 tahun lalu) Romo KH. Sahal Sholeh (Pengasuh Ponpes Attanwir) berkirim surat ke Kantor PTPN di Semarang untuk dapat memanfaatkan tanah yang lokasinya di depan Pondok Pesantren Attanwir Talun, proses sudah cukup lama,” kata
Drs. Mustam Ketua IKAMI. Rabu (11/09/2024).

Drs. Mustam juga menjelaskan Ponpes Attanwir Talun juga pernah menggalang dukungan dan juga Infaq dari berbagai Alumni Attanwir, Wali Murid dan Masyarakat tapi izin pemanfaatan tanah tak kunjung didapatkan

“Iuran tersebut akhirnya dipakai membangun Gedung Aula Ponpes Attanwir dan juga membeli tanah di belakang Pondok,” terang Mustam.

Mustam juga menjelaskan, tahun 2019 dapat Informasi tanah PTPN tersebut diajukan untuk di lelang, Ponpes Attanwir Talun mengajukan diri jadi Peserta Lelang, tapi hingga akhir 2020 lelang tak kunjung dilakukan

“Tahun 2022 Ponpes Attanwir Talun mengajukan Surat kepada Menteri BUMN untuk dapat memanfaatkan tanah tersebut,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *