Predikat WBK yang berhasil diraih oleh Lapas Kelas IIB Lumajang merupakan hasil dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Mahendra juga menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya menjadi simbol semata, namun harus terus diikuti dengan komitmen untuk menjaga dan meningkatkan integritas di seluruh lini.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Lumajang dapat terus menjadi contoh dalam implementasi program WBK, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
(sin| hmslapaslmj)