Kota Jambi mmcnews.id Senin 10-02-2025 Aktifitas penambangan sumur minyak tanpa izin (illegal drilling) dikawasan hutan Senami, kabupaten Batanghari, Jambi, hingga kini sulit dihentikan.
Sejumlah kalangan dari himpunan lembaga swadaya masyarakat resah melihat aktifitas ilegal drilling ini, betapa mirisnya aktifitas yang berada dalam kawasan hutan taman yang dilindungi pemerintah, sepertinya para penambang ilegal drilling ini sudah terang terangan dan tidak takut lagi terhadap aparat penegak hukum, walaupun telah beberapa kali dilakukan razia dan menangkap para pelaku ilegal drilling yang berada di senami Kab Batang hari.
Sepertinya para pelaku illegal drilling yang berada di kawasan hutan desa senami ini diduga ada yang mengkoordinir dan membekup, karena setiap dilakukan razia dilokasi tersebut hanya mendapatkan bekas dari para pelaku penambang ilegal drilling untuk bisa menghentikan aktifitas ilegal drilling di desa senami.
Sehingga membuat para aktifis yang tergabung di lembaga swadaya masyarakat Provinsi jambi, dan beberapa media yang tergabung di dalam aksi ini, mengadakan Orasi ujuk rasa di depan Kantor Polda jambi, meminta Kapolda Jambi copot Kapolres kabupaten Batang Hari dan mendesak Polda Jambi segera menutup ilegal drilling yang berada di senami kabupaten Batang Hari.
Para lsm dalam orasinya mengatakan dampak dari aktifitas illegal drilling ini telah banyak menimbulkan kerusakan ekosistem kawasan hutan ini, karena sering kali terbakar dan korban jiwa akibat kejadian terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut.
Dalam aksi demo didepan Polda Jambi Husnan dan kawan kawan menyampaikan orasinya terkait aktifitas illegal drilling di kawasan hutan senami disinyalir diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum, karena setiap dilakukan razia dan penangkapan tidak ada kepastian hukum, buktinya hingga kini masih maraknya pelaku melakukan aktifitas ilegal drilling di lokasi ini.
Selain orasi para pendemo melakukan pelepasan bebek /itik. Husnan, menyebutkan pelepasan bebek ini merupakan simbol atas lambatnya penanganan aparat kepolisian dalam menegakan hukum menghentikan aktifitas illegal drilling.
Para pendemo dipersilahkan masuk dan yang menerima Kanit 1 AKP Ilham dan AKP 2 Suhartono Diresekimsus Polda Jambi. (TIM).