Mabes Polri Lakukan Rekonstruksi Terhadap Dua Kasus Bandar Narkoba Di Jambi Insial H dan D

Kota Jambi mmcnews.id Rekonstruksi yang dilakukan mabes polri di jambi hari ni untuk melengkapi penyelidikan kasus dua tersangka bandar narkoba inisial H dan D, yang nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Ernesto Saiser pada wartawan usai menghadiri rekonstruksi di rumah tersangka H, di Kecamatan Jelutung Kota Jambi pada Kamis 6 februari 2024 hari ini.

Ernesto menyebutkan rekonstruksi ini dilakukan di dua tempat, pertama di tempat tersangka D, didaerah pulau pandan,kecamatan danau sipin dengan melakukan delapan episode rekonstruksi. Kedua rekonstruksi dirumah tersangka H, Kelurahan kebun handil Kecamatan Jelutung dengan tiga belas episode rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan mabes polri ini, juga hadir pihak mendampingi mabes polri dan juga dari pihak kejaksaan dan pengacara kedua tersangka, serta tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk diketahui dua bandar narkoba yang ditangkap dan diproses hukum di Mabes Polri, ini awal dari proses pengembangan kasus narkoba terhadap tersangka inisial A yang saat masih dalam proses hukum di pengadilan negeri jambi.adapun barang bukti narkoba jenis sabu yang ditangkap Polda Jambi pada tahun sebanyak empat kilogram. (RIZ)

Tinggalkan Balasan