Sumber foto MWC-malang.org Ilustrasi
Bangkalan – MMCMadura – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Widiyastutik Agustinah Selaku kepala UPTD Sekolah Dasar Negri (SDN) Sendang Laok, Kec. Labang, Kab. Bangkalan.
Hal itu disampaikan M. Fendi S.pd selaku Humas DPD Jawa Timur LSM Trinusa Selasa (15/11/22). Menurutnya, pernyataan Widiya Agustinah mengangkang dan menantang Para aparat penegak hukum (APH). Dengan mengakui secara terang terangan disaat diwawancara awak media.
” ibu ini menantang APH mengaku secara terang terangan tidak membelanjakan apa yang sudah ada di RKAS. Saya meminta KPK untuk memeriksa Widyastutik Agustinah ini.” jelasnya singkat sambil melihat Hp ditangannya.
Dikutip dari Klikku.net Widyastutik Agustinah mengakui adanya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga disalahgunakan dengan tidak membelanjakan sesuai poin-poin peruntukan yang tersusun pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Pada pengakuan Widyastutik Agustinah mengungkapkan anggaran dana BOS disekolahnya itu sering kali tersisa. Kemudian dari sisa tersebut masuk pada kantong digunakan untuk kepentingan pribadinya.
“Ya kalau bendahara ada sisanya dari BOS dikasihkan ke saya, ini bu ada lebihnya 500 ribu, diambil sama ibu,” bebernya Tina sapaan akrabnya kepada media dikantornya, rabu (9/11/22).
Lebih lanjut Tina memaparkan, adanya sisa anggaran dana BOS tersebut disebabkan dari ada poin-poin dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang diduga belum dibelanjakan oleh pihak sekolah.
“Misalnya ada sisa yang belum sempat dibelanjakan untuk beli air minum gitu-gitu mas,” terang Agunstinah mengungkapnya.