Miras Bermerek Dikemas Dalam Karton “Garam Flores” di Tanah Merah

Boven Digoel, Mmcnews – Sebuah temuan mengejutkan terungkap di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, terkait praktik pengelabuan dalam peredaran minuman keras (miras). Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, sejumlah minuman keras bermerek yang dijual di kios-kios sekitar Kilo 3 kini dikemas dalam karton bertuliskan “Garam Flores”, merek yang biasa digunakan untuk produk garam.

“Saya terkejut ketika mengetahui ini. Karton yang biasa dipakai untuk garam, itu digunakan untuk menipu aparat, untuk menutupi miras. Semua ini disimpan di tempat penyimpanan stok barang di kios, jadi tidak terlihat langsung oleh pembeli,” kata narasumber yang memberikan informasi ini secara anonim, dalam wawancara pada tanggal 18 Februari 2025.

Ia juga berkata, praktik ini terjadi di kios-kios yang terletak di sekitar restoran karaoke di Kilo 3, Tanah Merah. Namun, upaya penyamaran dilakukan di tempat penyimpanan stok barang yang berada di dalam kios, jauh dari pengawasan langsung. “Mereka tidak menaruhnya di luar. Semua kemasan miras dengan karton Garam Flores ini disimpan di dalam kios, di tempat penyimpanan barang. Hanya penjual yang tahu dan bisa mengaksesnya,” ungkap narasumber tersebut.

Para penjual menggunakan kemasan karton bertuliskan “Garam Flores” untuk menyamarkan identitas asli minuman keras yang dijual. “Mereka berpikir kalau karton garam ini dilihat, tidak ada yang curiga. Mereka coba mengelabui aparat yang mungkin memeriksa kios,” tambah narasumber itu.

Dengan menyembunyikan barang di tempat penyimpanan stok barang dalam kios dan menggunakan kemasan yang tidak biasa, para penjual ini berusaha menghindari deteksi dari aparat yang berwenang. Meskipun wilayah ini masih menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang peredaran miras, para penjual tampaknya berharap praktik ini dapat lolos dari pengawasan. “Ini adalah cara licik untuk menutupi pelanggaran hukum yang jelas,” tegas narasumber tersebut.

Temuan ini semakin mengguncang masyarakat Tanah Merah, yang berharap agar pihak berwenang segera menyelidiki dan menindaklanjuti praktik pengelabuan tersebut. “Kami berharap pihak berwajib segera turun tangan. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga bisa membahayakan banyak orang,” tutup narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya. ***

Tinggalkan Balasan