Lumajang | mmc.co.id
Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lumajang sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I dengan tema Pengembangan Capacity Building BPD untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik dan Bersih (Good Government and Good Governance). Acara ini sekaligus menjadi momentum peresmian Gerakan Aktivasi Mandiri dan Pembiasaan Tertib Administrasi BPD oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur.
Bertempat di Aula Pertemuan Suhanto Agro, Kebonagung, Lumajang, acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur, Ir. Budi Sarwoto, M.M., Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dwi Rudi Hartoyo, serta Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Murtono, S.Stp., M.Si. Selain itu, sebanyak 198 Ketua BPD se-Kabupaten Lumajang, 26 Pengurus Daerah PABPDSI se-Jawa Timur, 34 Pengurus Daerah PABPDSI se-Kabupaten Lumajang, serta Ketua dan Sekretaris PK PABPDSI se-Kabupaten Lumajang turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam paparannya kepada kedia, Dwi Rudi Hartoyo menegaskan pentingnya peran BPD dalam penguatan pendampingan data di tingkat desa. “BPD memiliki forum musyawarah desa yang sangat strategis dalam berbagai proses pemerintahan desa. Oleh karena itu, kami akan terus melibatkan BPD dalam penguatan pendampingan dan validasi data desa,” ujarnya.
Sementara itu, Murtono, S.Stp., M.Si. menekankan bahwa generalisasi terhadap kinerja BPD tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan kasus tertentu. “Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi serta pembinaan secara berkesinambungan kepada BPD melalui berbagai forum dan pendekatan peningkatan kapasitas,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan terkait ketidakterlibatan BPD dalam rapat-rapat desa, Murtono menjelaskan bahwa kehadiran BPD dalam forum musyawarah desa sudah menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan desa. “Jika terjadi penyimpangan, seperti tanda tangan hadir dalam rapat tanpa kehadiran fisik, maka pembinaan dapat dilakukan oleh camat atau dinas PMD setempat,” tambahnya.
Ketua PABPDSI Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua IKADIN, Hisbullah Huda, S.H., M.H., C.Med., menyampaikan bahwa Rakerda ini merupakan tonggak penting dalam mendorong aktivasi mandiri BPD. “BPD harus aktif secara mandiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kehadiran dua pejabat penting dari kementerian menunjukkan bahwa Lumajang menjadi pelopor di tingkat nasional dalam peningkatan kapasitas BPD,” tegas Hisbullah.
Ia juga menambahkan bahwa mendatangkan dua pejabat kementerian dalam satu forum bukanlah hal yang mudah. “Pernyataan dari Ditjen tadi jelas, ‘Lumajang untuk Indonesia’. Ini menunjukkan bahwa Lumajang menjadi contoh bagi daerah lain dalam penguatan peran BPD dalam pemerintahan desa,” tutupnya.
Dengan terselenggaranya Rakerda I ini, diharapkan peran BPD semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
(sin)