Lumajang | MMC.co.id
Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi digital.
Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Indeks SPBE Menuju Transformasi Pemerintahan Digital di Ruang Narariya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati Lumajang, Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja, Direktur RSUD dr. Haryoto, para camat dari Kecamatan Lumajang, Klakah, Yosowilangun, dan Pasirian, serta Kepala UPTD Puskesmas dari empat kecamatan tersebut. Turut hadir pula Tony Dwi Susanto, S.T., M.T., Ph.D., narasumber sekaligus asesor eksternal SPBE dari Kementerian PANRB.
Dalam arahannya, Akhmad Taufik menegaskan bahwa peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu prioritas strategis daerah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah 2024–2026. SPBE, katanya, juga menjadi indikator penting dalam pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD).
“Implementasi SPBE bukan hanya tugas teknis Dinas Kominfo, tetapi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Transformasi digital hanya bisa berhasil jika setiap Perangkat Daerah memiliki komitmen dan peran aktif,” tegasnya.
Berdasarkan data, Indeks SPBE Kabupaten Lumajang menunjukkan peningkatan signifikan dalam empat tahun terakhir:
- Tahun 2021: 2,56 (kategori cukup)
- Tahun 2022: 2,60 (kategori baik)
- Tahun 2023: 2,93
- Tahun 2024: 3,39 (kategori baik)
Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Lumajang dalam memperkuat tata kelola berbasis digital. Bahkan, berdasarkan surat dari Kementerian PANRB tertanggal 8 Juli 2025 Nomor B/40/PD.03/2025, Kabupaten Lumajang tidak lagi menjadi lokus pemantauan SPBE tahun ini karena telah menunjukkan performa yang baik.
Sebagai langkah optimalisasi, Pemkab Lumajang kini tengah menyusun Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, dengan pendampingan langsung dari Tony Dwi Susanto. Dokumen strategis ini akan menjadi panduan integrasi lintas domain mulai dari proses bisnis, data dan informasi, layanan, aplikasi, infrastruktur, hingga keamanan SPBE.
“Arsitektur SPBE akan memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi yang ingin kita capai. Melalui gap analysis, kita bisa menyusun peta jalan konkret menuju sistem pemerintahan digital yang terintegrasi,” jelas Tony Dwi Susanto.
Sementara itu, Peta Rencana SPBE akan menjadi pedoman arah program dan kegiatan digital daerah, yang diselaraskan dengan Peta Rencana SPBE Nasional, Arsitektur Daerah, RPJMD, dan Renstra Pemerintah Daerah.
Dalam kegiatan bimtek tersebut, tenaga teknis dari 13 perangkat daerah kunci mengikuti sesi pendalaman materi, studi kasus, dan praktik pemetaan digitalisasi layanan publik. Tujuannya agar setiap OPD dapat berkontribusi secara nyata dan terukur terhadap peningkatan indeks SPBE.
Akhmad Taufik juga menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas di antara perangkat daerah agar implementasi SPBE berjalan lebih optimal.
“Transformasi digital membutuhkan sinergi lintas sektor. Kalau setiap perangkat daerah bergerak dengan semangat yang sama, kita bisa mewujudkan birokrasi yang efisien, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap hasil kegiatan tersebut menjadi landasan kuat bagi penerapan SPBE yang terintegrasi dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah Kabupaten Lumajang.
“Semoga kegiatan ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi menjadi momentum mempercepat transformasi digital di Lumajang. Kita ingin birokrasi yang tidak hanya cepat, tapi juga cerdas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.
(sin|PortalBKab)