Aksi pencurian ternak yang dilakukan pelaku tergolong sederhana, yaitu dengan membuka pintu kandang yang terbuat dari anyaman bambu dan membawa kabur sapi tersebut. Penangkapan ini mengungkapkan bahwa pelaku KN adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa.
Peristiwa pencurian terjadi Rabu dinihari, ketika korban Tomo mengira sapi yang diberi makan sekitar pukul 22.00 WIB masih aman. Namun, saat bangun pagi, ia mendapati sapi itu telah hilang dari kandang. Setelah pencarian, sapi tersebut ditemukan di Desa Kudus, Kecamatan Klakah.
Kapolres Rofik mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar kandang ternak. “Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita berharap aksi pencurian seperti ini dapat segera dihentikan,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan bagi peternak di wilayah Lumajang. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar tindakan kriminal demikian tak terulang.
(sin)













