Mappi, Mmcnews – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi melakukan inspeksi mendalam terkait persediaan dan harga bahan pokok di beberapa distributor di Kota Kepi pada Rabu, 12 Maret 2025.
Kasat Reskrim Polres Mappi, Iptu Bisma Wira Putra, S.Tr.K., M.H, menjelaskan, “Kami langsung melakukan pengecekan ke sejumlah distributor untuk memastikan stok dan harga sembako tetap sesuai dengan regulasi pemerintah.”
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik penimbunan oleh oknum pedagang yang dapat mengakibatkan kelangkaan barang dan kenaikan harga di luar ketentuan pemerintah.
Iptu Bisma menambahkan, “Stok bahan pokok untuk sebulan ke depan dipastikan masih mencukupi, sementara harga tetap stabil dan tidak ada lonjakan yang signifikan.”
Selain itu, Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan uji takaran pada produk minyak goreng yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial terkait ketidaksesuaian isi kemasan. “Kami memeriksa beberapa merek minyak goreng untuk memastikan bahwa jumlah isi sesuai dengan informasi yang tertera di kemasan,” jelasnya.
Iptu Bisma menegaskan komitmen Polres Mappi untuk menindak tegas pedagang yang melakukan penimbunan atau menjual sembako dengan harga yang melanggar aturan pemerintah. “Kami mengimbau agar pedagang tidak melakukan penimbunan atau menjual barang dengan harga yang tidak sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak dengan tegas,” tegasnya. ***













