“Pada prinsipnya saya berharap Bawaslu dan KPU mampu bersikap jujur dan adil dalam penindakan ataupun di pengawasan, mungkin ini menjadi tugas wajib Bawaslu dan KPU, mengawasi dan mengawal demokrasi di kabupaten Lumajang ini supaya berjalan dengan aman dan damai,” Pungkas Fanani
Pada kesempatan berbeda, Muhammad Farhan dari Bawaslu Kabupaten Lumajang mengonfirmasi bahwa semua laporan yang masuk akan diterima dan akan diproses lebih lanjut melalui pleno Bawaslu. “Bawaslu akan berupaya objektif dalam menangani setiap laporan guna menjaga integritas pemilu di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Tim pemenangan Cak Thoriq dan Ning Fika berharap laporan ini menjadi perhatian serius bagi Bawaslu dan KPU dalam mengawal proses pemilihan agar tetap aman, jujur, dan adil.
(sin)