Merauke, Mmcnews – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa pendampingan terhadap petani harus dimulai dari sawah hingga proses pengolahan padi menjadi beras yang siap konsumsi.
Ketegasan ini disampaikan oleh Wagub Paskalis saat bersama Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, serta Forkopimda meninjau lahan pertanian yang dikelola oleh masyarakat asli Papua di Kampung Urum, Distrik Semangga, Kamis (13/3/2025).
“Jika memungkinkan, pendampingan harus berlanjut hingga ke dapur mereka (petani), karena sering kali pendampingan hanya dilakukan di sawah tanpa memperhatikan proses selanjutnya,” kata Wagub Paskalis Imadawa.
Wagub Paskalis menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan terhadap petani harus mencakup seluruh proses, dari sawah hingga beras tersebut siap dikonsumsi dan masuk ke periuk mereka.
“Pendampingan yang sejati adalah pendampingan yang menyeluruh, bukan hanya sebatas separuh jalan atau sepotong-sepotong,” tegas Wagub Paskalis.
Terkait dengan jalan tani, Wagub Paskalis mengungkapkan bahwa program pengembangan jalan tani sudah menjadi prioritas dan telah memerintahkan Sekda Papua Selatan untuk bersama dinas terkait melakukan peninjauan. Kampung Urum, sebagai daerah yang dihuni oleh petani lokal, menjadi salah satu prioritas pembangunan jalan tani.
Dia mengusulkan agar pembangunan jalan dilakukan secara gotong-royong antara pemerintah provinsi dan kabupaten, misalnya, provinsi menangani 10 kilometer, sementara kabupaten mengerjakan dua kilometer. Dengan demikian, pembangunan jalan tani dapat berjalan secara optimal hingga tuntas.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Paskalis menegaskan pentingnya pemberdayaan bagi etnis Papua yang masih tergolong rentan, agar mereka dapat sejajar dengan kelompok lainnya.
“Mereka harus diberdayakan agar dapat bersaing dan berkembang setara dengan masyarakat lainnya,” ujar Wagub Paskalis Imadawa.
Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, menjelaskan bahwa petani di Kampung Urum merupakan salah satu kelompok binaan Pemerintah Kabupaten Merauke yang sangat luar biasa.
“Petani Urum adalah salah satu binaan kami yang sangat potensial. Kami terus bersinergi untuk memastikan ketahanan pangan dari ujung timur Indonesia ini dapat terwujud dengan baik,” kata Fauzun.
Masyarakat petani di Kampung Urum juga memiliki harapan besar agar dapat maju melalui berbagai program pemerintah, terutama dalam penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Sudah saatnya petani kita tidak lagi bergantung pada cangkul dan sapi untuk membajak sawah, tetapi mereka harus beralih ke mekanisasi dan teknologi pertanian modern, sehingga hasil pertanian dapat meningkat secara signifikan,” tambahnya.
Merauke bagaikan surga bagi para petani, dan mereka harus memanfaatkan potensi ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah daerah akan terus bersinergi untuk mengembangkan sektor pertanian di Kabupaten Merauke.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menyampaikan bahwa petani di Kampung Urum secara tidak langsung sudah menjalankan upaya untuk memenuhi hak asasi manusia (HAM).
“Yang bapak/ibu lakukan di sini, yaitu menanam padi, adalah salah satu upaya untuk memenuhi hak asasi manusia (HAM). Tanpa disadari, bapak/ibu telah berkontribusi dalam pemenuhan hak dasar manusia,” kata Mugiyanto.
Pangan adalah hak asasi manusia, dan hasil pertanian dari Kampung Urum tidak hanya untuk konsumsi lokal, tetapi juga berpotensi memenuhi kebutuhan pangan di luar Papua Selatan. Program ketahanan pangan di wilayah ini juga menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Jika ada permintaan peralatan pertanian, saya pastikan akan mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Mugiyanto juga menegaskan bahwa pengolahan lahan terkait dengan hak ulayat masyarakat adat yang sudah mendapatkan izin dari para pimpinan adat setempat.
“Saya yakin penggarapan lahan di sini sudah disepakati dengan masyarakat adat, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Wamen HAM Mugiyanto.
Dia memastikan bahwa manfaat terbesar dari pengolahan lahan ini akan dirasakan oleh masyarakat setempat, terutama petani asli Papua di Kampung Urum.
“Saya ingin memastikan bahwa hak asasi manusia bagi masyarakat asli Papua, khususnya di Kampung Urum, terjamin, dihargai, dan dihormati,” tegasnya.
Sekadar informasi, lahan pertanian yang dikelola oleh petani asli Papua di Kampung Urum, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, seluas 1.300 hektare. ***